• Senin, 09 Desember 2024

Gerakan Demokrasi Lampung Tolak Politik Uang Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD, Sampaikan Tujuh Tuntutan

Kamis, 14 November 2024 - 14.52 WIB
92

Gerakan Demokrasi Lampung Menolak Politik Uang saat gelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (14/11/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gerakan Demokrasi Lampung Menolak Politik Uang yang terdiri dari elemen mahasiswa dari kampus, Universitas Lampung, Universitas Islam Negeri Raden Indan Lampung, Universitas Bandar Lampung gelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (14/11/2024) siang.

Koordinator Aksi Demonstrasi, Bani mengatakan, praktik politik uang di Provinsi Lampung sangat tinggi, hal itu sebagaimana data yang sampaikan Bawaslu RI yang telah merilis daftar lima provinsi yang rawan politik uang tertinggi Indonesia pada tahun 2023. 

Dari indeks kerawanan pemilu (IKP) tersebut, Provinsi peringkat kedua dengan nilai indeks kerawanan 55,56.

"Secara aturan telah tegas dinyatakan, baik calon atau tim kampanye dilarang untuk memberikan uang untuk mempengaruhi seseorang dalam menggunakan hal pilihnya," ujar Bani.

Menurutnya, calon dan atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan.

"Melihat hal ini, maka dalam menyongsong pelaksanaan pemilihan, penting untuk disampaikan kepada masyarakat luas, bahwa pentingnya pemilihan yang bersih dan bebas dari politik uang," ungkapnya.

"Hal ini tentu untuk menjaga dan menghasilkan pemimpin yang baik dan bisa membawa Provinsi Lampung maju dan adanya perubahan pada periode lima tahun ke depan," tambahnya.

Dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) aktif memberantas praktik politik uang di Provinsi Lampung.

"Kami mendesak dan meminta kepada para penegak hukum untuk aktif dalam upaya antisipasi dan penindakan politik uang di Pilkada Provinsi Lampung," tegasnya.

Berikut ini tujuh point utama tutuan masa aksi Gerakan Demokrasi Lampung Menolak Politik Uang :

  1. Mendesak Kepada Seluruh Ketua-Ketua Partai Yang ada di Parlemen, dan Jajaran Instansi Yang ada dalam GAKKUMDU, (Ketua Bawaslu Lampung, KAPOLDA LAMPUNG, KAJATI LAMPUNG, & PJ GUBERNUR LAMPUNG) Untuk Menandatangani PAKTA INTEGRITAS & MENOLAK ADANYA MONEY POLITIK DALAM PILKADA PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024 DAN SETERUSNYA
  2. Meminta Kepada GAKKUMDU Lebih profesional dalan menindak Penanganan Pilkada Biak tingkat Kabupaten dan Provinsi
  3. Menuntat Seluruh Bawaslu Lampung (Kab/Kota dan Provinsi) unmak berani bersikap Terhadap Pelangganan penyelenggaraan PILKADA Baik dari Paslon, Timses, Masyarakat, hingga Penyelenggara PILKADA itu sendiri. 
  4. Menuntut aparat peregak Hukum Untuk dapat bertindak Secara Tegas tadap siapapun yang memberi dan menerima Politik uang
  5. Menuntut BAWASLU menyelesaikan Laporan/Aduan Masyarakat Dengan cepat Secara Profesional dan Berintegritas.
  6. Menuntut kepada DPR untuk segera meregulasi dengan Spesifik dalam penanganan Mengenai Politik Uang.
  7. Menuntut KPU Bersikap Netral (Menolak Politik Uang) dalam Penyelenggaran Pilkada Di Provinsi Lampung. (*)