Kasus Dugaan Korupsi, Staf Keuangan PT. LEB Mangkir Panggilan Kejati Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejati Lampung menjadwalkan memeriksa 3 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi PT. LEB, Kamis (14/11/2024), namun hanya satu di antaranya yakni VLV selaku Staf Keuangan PT. LEB mangkir dari panggilan.
Adapun ketiga saksi yang dijadwalkan diantaranya RNV selaku Kabiro Perekonomian Provinsi Lampung, HJH selaku pemilik warung Way Seputih dan VLV selaku Staf Keuangan PT. LEB.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, dari tiga saksi itu, hanya dua yang datang dan hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni RNV selaku Kabiro Perekonomian Provinsi Lampung dan HJH selaku pemilik warung Way Seputih.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (14/11/2024).
"Dua yang datang yaitu RNV selaku Kabiro Perekonomian Provinsi Lampung dan Pemilik warung Way Seputih inisial HJH," saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (14/11/2024).
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati Lampung Kembali Sita Uang 59 Miliar
Sedangkan, satu orang saksi yang dijadwalkan tapi tidak hadir yakni VLV selaku Staf Keuangan PT. LEB. "Pemeriksaan masih sebagai saksi-saksi," ucapnya.
Sebelumnya, Kejati Lampung melakukan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10 persen (PI 10 persen) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.
Jumlah tersebut diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi kepada PT. LEB sebagai anak usaha PT. LJU yang bergerak dibidang pengelolaan PI 10 persen di WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Pengelolaan PI (Permen ESDM RI no. 37 Tahun 2016).
Tim penyidik Kejati Lampung juga telah melakukan rangkaian penyelidikan dan melakukan penggeledahan di Kantor PT. LEB dan 6 titik lainnya di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur, termasuk rumah Komisaris dan Direktur PT. LEB. (*)
Berita Lainnya
-
Sah! UMP Lampung Tahun 2025 Sebesar Rp2.893.070
Rabu, 11 Desember 2024 -
MK Terima 240 Pendaftaran Sengketa Pilkada 2024
Rabu, 11 Desember 2024 -
KKP Gagalkan Pengiriman 51.951 Ekor Benih Lobster Ilegal dari Lampung ke Vietnam
Rabu, 11 Desember 2024 -
FEBI UIN RIL Menuju World Class Faculty dengan Prestasi Unggul LAMEMBA di Seluruh Program Studi
Rabu, 11 Desember 2024