1.200 Ibu Hamil dan Menyusui di Lampung Bakal Dapat Makan Bergizi Gratis

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri saat dimintai keterangan, Jum'at (15/11/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberikan makan bergizi
gratis untuk 1.200 ibu hamil dan menyusui yang ada didaerah setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri
mengatakan, jika dana yang digunakan untuk mensukseskan program tersebut
merupakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat.
"Ini merupakan
implementasi dari arahan Presiden Prabowo, jadi ketika Provinsi Lampung mendapatkan
alokasi insentif dana fiskal stunting, arahan Pj Gubernur untuk bisa mengadakan
makan bergizi bagi ibu hamil dan menyusui," katanya saat dimintai
keterangan, Jum'at (15/11/2024).
Menurutnya, kegiatan makan
bergizi untuk ibu hamil dan menyusui tersebut akan di pusatkan di Metro pada
tanggal 22 November mendatang dan untuk daerah lainnya dilakukan secara daring.
Fitri mengatakan jika ibu
hamil dan menyusui yang akan menerima program tersebut telah didata oleh Dinas
Kesehatan Provinsi Lampung dan masuk kedalam Elektronik Pencatatan dan
Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGM).
"Kuotanya 1.200 orang
itu di 15 kabupaten/kota, masing-masing kabupaten/kota ada 80 orang ibu hamil
dan menyusui. Data nya kita pakai data EPPGM per Oktober yang ada di Dinas
Kesehatan jadi pasti data keluarga yang berpotensi stunting," tegasnya.
Menurut Fitri pemberian
makanan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui ini merupakan uji coba dan akan
diberikan satu kali.
"Saat ini kita berikan
satu kali karena ini masih bentuk uji coba, nanti sambil kita lihat kedepan
makanisme nya seperti apa yang tepat. Karena proses intervensi stunting mulai
dilakukan ketika ibu mulai hamil dan semoga ini bisa menjadi awal program makan
bergizi bersama ibu hamil dan menyusui kedepan nya jadi ini launching
nya," kata dia.
Pada kesempatan tersebut
Fitri mengatakan jika intervensi penanganan stunting bukan hanya tugas Dinas
PPPA. Intervensi stunting dari hulu hingga hilir harus dilakukan secara
bersamaan dengan instansi lainnya.
"Stunting itu bukan
hanya satu dinas yang melakukan intervensi, jadi intervensi nya mulai dari hulu
ke hilir. Kalau dinas PPPA sebenar nya dari proses penyuluhan, pencegahan
pernikahan usia anak yang jadi tanggung jawab kami. Kemudian penjarangan
kelahiran untuk mencegah stunting," kata dia.
Sementara itu untuk
intervensi kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, penyediaan rumah yang
layak dan sehat dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta
Karya.
"Intervensi kesehatan
nya dilakukan dinas kesehatan, perumahan yang layak dan sehat dilakukan dinas
perumahan. Jadi memang harus semua termasuk ketersediaan pangan dan gizi. Maka
ini teman-teman di sektor produksi," tuturnya.
Diberitakan sebelum nya Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung dan Kabupaten Tanggamus menerima apresiasi dari
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin berupa dana insentif fiskal stunting tahun 2024
masing-masing senilai Rp5.960.266.000 (5,9 miliar).
Dana insentif fiskal tersebut
diberikan atas keberhasilannya dalam menurunkan angka stunting di daerahnya.
Penyerahan diterima oleh
Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan dihadiri Pj. Gubernur Lampung,
Samsudin dalam acara Rakornas Percepatan Penurunan Stunting 2024 di Jakarta,
Rabu (4/9/2024). (*)
Berita Lainnya
-
Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pengamat Hukum: Proyek Jalan Tak Maksimal di Lampung Bukan Sekadar Teknis, Bisa Naik Jadi Korupsi
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Produk Gadai Masih Jadi Andalan, Pegadaian Lampung Catat Penyaluran Hampir Rp 1 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perbaikan Jalan di Lampung Belum Maksimal, Akademisi Ingatkan Dampak ke Perekonomian
Selasa, 19 Agustus 2025