Penutupan Jalan di Way Laga, CV Marga Kurnia Sukses Mengeluh Minta Solusi Dampak Operasional

Pembangunan jalan di daerah Way Laga, Campang Raya, Kec. Sukabumi, Bandar Lampung yang melibatkan penutupan total selama 21 hari menuai keluhan dari pihak CV Marga Kurnia Sukses. Kamis (21/11/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembangunan jalan di Jl. Insinyur Sutami No.18 Km 7, Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, menuai keluhan dari CV Marga Kurnia Sukses.
Proyek yang melibatkan pengecoran penuh selama 21 hari ini menyebabkan penutupan total akses jalan, berdampak pada operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Jalan di depan kantor perusahaan swasta ini akan diperbaiki dengan pengecoran penuh, sehingga tidak ada akses keluar-masuk kendaraan selama proyek berlangsung.
Ansori, Koordinator Lapangan CV Marga Kurnia Sukses, menyampaikan dukungannya terhadap proyek perbaikan jalan yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, ia mengungkapkan kekhawatiran atas dampak penutupan total terhadap operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
“Kami mendukung penuh perbaikan ini karena untuk kepentingan masyarakat banyak. Tapi, kami juga meminta solusi agar mobil tetap bisa keluar-masuk kantor. Kalau ditutup total, 19 karyawan kami terancam menganggur hampir satu bulan. Ini jelas berdampak pada pemasukan mereka,” ujarnya.
Ansori mengusulkan agar sebagian jalan disisakan untuk akses sementara kendaraan perusahaan. Menurutnya, setelah pengecoran selesai dan jalan kering, pemerintah dapat melanjutkan pembangunan pada bagian jalan yang sebelumnya digunakan untuk akses.
“Kami hanya minta ada jalan sementara untuk mobil bisa lewat. Jangan sampai operasional kami lumpuh total. Kalau memang jalan harus ditutup total, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kompensasi, misalnya menggaji karyawan kami selama masa penutupan,” tambah Ansori.
Penutupan jalan yang berlangsung selama 21 hari dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas ekonomi di sekitar lokasi pembangunan. Para karyawan berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar proyek berjalan lancar tanpa mematikan aktivitas perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandarlampung Dedy Sutiyoso, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dari CV Marga Kurnia Sukses. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025