H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah mencopot sekitar 15 ribu
alat peraga kampanye jelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
serentak 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lamsel, Khoirul Anam mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan pencopotan APK.
"Sampai dengan hari ini Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran kami di tingkat kecamatan, stakeholder, Sat Pol PP, Polri dan TNI, telah mencopot sekitar 15 ribu lebih APK yang terpasang di Kabupaten Lampung Selatan," ujar Khoirul Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Khoirul Anam melanjutkan, dari 17 kecamatan di kabupaten setempat, ada 2 kecamatan yang terdapat pemasangan APK paling banyak dan sudah dilakukan pencopotan.
"Titik paling banyak terdapat di Kecamatan Natar ada sekitar 2500 APK yang dicopot, dan juga di Kecamatan Jati Agung sekitar 2300 APK," urainya.
Khoirul Anam menyebut, telah melayangkan surat himbauan kepada tim pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yakni nomor urut 1 Nanang Ermanto - Antoni Imam dan nomor urut 2 Radityo Egi Pratama - Syaiful Anwar.
"Untuk hari terakhir ini, kami telah menghimbau kepada semua tim pasangan calon baik nomor urut 1 dan 2, kita bersurat secara langsung untuk secara mandiri menertibkan APK," kata dia.
"Ketika secara mandiri tidak dilakukan oleh pasangan calon, maka Bawaslu bersama dengan Sat Pol PP untuk mencopot APK tersebut," tegas Khoirul Anam.
Meski begitu, Khoirul Anam menjelaskan, ada titik pemasangan APK yang tidak dilakukan pencopotan oleh Bawaslu dikarenakan sudah ada kesepakatan bersama.
"Untuk posko kita ada kesepakatan bersama tim pasangan calon dan juga KPU Lampung Selatan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir di Sragi Lampung Selatan, 610 Warga Terdampak
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Uang Palsu di Lampung Selatan, Begini Modusnya
Kamis, 23 Januari 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di SPBU Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kuatkan Vonis Mati Sofyan Penyelundup 73,6 Kg Sabu
Rabu, 22 Januari 2025