Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan saat memantau jalannya Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Pringsewu memantau jalannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di sembilan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu, Rabu (27/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Pringsewu melakukan dialog dan mendengarkan laporan situasi terkini terkait pelaksanaan Pilkada di masing-masing kecamatan, dari para camat se-Kabupaten Pringsewu melalui video conference di Posko Desk Pilkada di Lobi Utama Kantor Bupati Pringsewu.
Dalam arahannya, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan meminta para camat dan kepala pekon untuk terus memonitor semua TPS yang ada di wilayahnya. Begitu juga para ketua KPPS di masing-masing TPS agar bekerja sesuai ketentuan.
"Kita berharap tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Pringsewu bisa di atas 95 persen," ujarnya.
Pj Bupati Pringsewu juga meminta para kepala pekon dan KPPS untuk memberikan pengumuman kepada warga yang belum hadir ke TPS untuk dapat hadir memberikan suaranya ke TPS, namun dengan tidak mempengaruhi dan tidak mengintimidasi, tetapi sifatnya mengajak masyarakat untuk memberikan hak suaranya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan para camat se-Kabupaten Pringsewu, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung lancar dan tertib serta situasi kamtibmas yang juga kondusif. Turut menghadiri kegiatan tersebut, utusan dari Pemerintah Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025 -
Guru SD di Pringsewu Klarifikasi Terkait Uang Pengganti Cuti Melahirkan: Hanya Uang Jajan Tanpa Paksaan
Senin, 16 Juni 2025 -
Pemotor Terluka Tertimpa Pohon Tumbang di Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 15 Juni 2025 -
Komisi IV Minta Disdik Pringsewu Klarifikasi Dugaan Setoran Uang Guru SD untuk Pengganti Cuti Melahirkan
Minggu, 15 Juni 2025