440 Polisi Amankan Proses Penghitungan Suara Pilkada Tingkat PPK di Bandar Lampung

Kegiatan Apel pengamanan rekapitulasi di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (29/11/2024). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 440 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bandar Lampung, Jumat (29/11/2024).
Sebanyak 440 personel pengamanan itu akan disebar di 20 PPK dan dibantu oleh jajaran Kodim serta Linmas.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, langkah itu diambil guna memastikan keamanan logistik dan kelancaran tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Kami siagakan 440 personel untuk pengamanan tahap ini, nantinya anggota akan berjaga di kantor PPK selama 1 x 24 jam dengan dibagi 2 regu piket jaga,” ujarnya.
Selain penempatan di setiap PPK, polisi juga akan meningkatkan patroli yang digelar di sejumlah wilayah rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
"Pengamanan akan berlangsung selama proses penghitungan suara di tingkat PPK hingga logistik Pilkada diserahkan ke KPU Kota Bandar Lampung," ucapnya.
"Kami tidak ingin ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Semua personel kami minta tetap waspada dan siaga penuh selama proses ini berlangsung,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan kepolisian akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu guna mengantisipasi potensi kendala teknis maupun non teknis selama proses penghitungan berlangsung.
"Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada mekanisme yang sedang berjalan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Tampilkan Kolaborasi Budaya di Krakatau Festival 2025
Senin, 07 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Berkurang
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025