Sempat Kabur, Sopir Mobil Tangki Lindas Wanita Hingga Tewas di Bandar Lampung Menyerahkan Diri

Polisi menunjukkan lokasi korban tewas terlindas mobil truk tangki di Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sopir mobil tangki biru putih PT. Cemerlang Makmur Abadi yang kabur usai
menabrak seorang pengendara motor di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pesawahan,
Kecamatan Teluk Betung Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung setelah sempat kabur.
Adapun identitas sopir tangki yakni ML (49) warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Sedangkan identitas korban yakni DPS (28) warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan mengatakan korban menyerahkan diri pagi tadi. Ipda Gunawan pun membeberkan kronologis kejadian, menurutnya sebelum terjadi kecelakaan, korban saat itu berboncengan dengan N mengendarai motor Honda Supra Fit berplat BE 2167 AFA yang melaju dari arah Teluk Betung menuju Lempasing.
"Saat di TKP, korban hendak menyalip truk tangki berplat BE 8289 ABU yang dikendarai ML dari sebelah kiri," Ucapnya.
Ketika hendak menyalip, motor korban melewati bahu jalan yang berlobang dan bergelombang sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.
BACA JUGA: Truk Tangki PT Cemerlang Makmur Abadi Lindas Wanita Hingga Tewas di Bandar Lampung, Sopir Kabur
"Akhirnya korban jatuh ke kanan dan terlindas ban belakang mobil tangki sebelah kiri dan meninggal dunia di tempat, sedangkan penumpang motor terjatuh ke kiri," Jelasnya.
Gunawan menjelaskan saat ini supir truk tangki biru putih sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ada di Polres diamankan dan dimintai keterangan," Ucapnya.
Sebelumnya, mobil tangki biru putih PT. Cemerlang Makmur Abadi menabrak seorang pengendara motor di Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung, Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibatnya, pengendara wanita tewas usai terlindas dan terjepit roda mobil tangki biru putih tersebut.
Kecelakaan maut itu menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi kejadian lantaran supir kabur membawa kunci kontak mobil. Proses evakuasi korban pun memakan waktu sekitar 2 jam lantaran korban terjepit di bagian belakang truk. (*)
Berita Lainnya
-
KPU: Jabatan Anggota DPRD 2024 Berpotensi Diperpanjang Hingga 2031 Pasca Putusan MK
Sabtu, 28 Juni 2025 -
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025