BPS: Pengeluaran Rata-rata Masyarakat Lampung Rp11,258 Juta per Tahun

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis saat merilis berita resmi statistik secara daring, Senin (2/12/2024). Foto: Erik/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Badan Pusat Satatistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, pada tahun
2024 rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan
masyarakat Lampung mencapai Rp11,258 juta per tahun.
Menurut Kepala BPS
Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, capaian ini meningkat Rp489 ribu
(4,54 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
“Lebih tinggi
dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 2,57 persen per
tahun,” ungkap Atas saat merilis berita resmi statistik secara daring, Senin
(2/12/2024).
Atas melanjutkan,
berdasarkan klasifikasi kabupaten/kota, pengeluaran riil per kapita per tahun
di Kota Bandar Lampung merupakan yang terbesar yakni Rp13,667 juta.
“Sedangkan daerah yang
terendah pengeluaran riil per kapita per tahunnya adalah Kabupaten Pesawaran
yaitu Rp9,190 juta,” jelas dia.
Atas menerangkan,
standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita
per tahun (yang disesuaikan) merupakan dimensi yang mewakili pembangunan
manusia.
Dimana menurutnya
pembangunan manusia di Lampung terus mengalami kemajuan. Selama 2020–2024,
indeks pembangunan manusia (IPM) Lampung rata-rata meningkat sebesar 0,73
persen per tahun, dari 71,04 pada tahun 2020 menjadi 73,13 pada tahun 2024.
Seiring dengan
meningkatnya IPM provinsi Lampung, seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan
IPM. Dari sisi status capaian, terjadi perubahan yang signifikan dalam kategori
capaian IPM.
Pada tahun 2024,
status pembangunan manusia di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro meningkat dari
status “tinggi” ke “sangat tinggi”. Selain itu, ada 3 kabupaten yang berubah
status capaian IPM dari status “sedang” ke “tinggi”, yaitu Kabupaten Tanggamus,
Pesawaran dan Tulang Bawang Barat.
“Dengan demikian,
jumlah kabupaten/kota dengan status capaian pembangunan manusia yang “tinggi”
(70 ≤ IPM < 80) pada tahun 2024 adalah sebanyak 12 kabupaten/kota. Sedangkan
1 kabupaten lainnya masih berstatus “sedang” (capaian 60 ≤ IPM < 70), yaitu
kabupaten Mesuji,” bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Sembilan Jemaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia
Rabu, 11 Juni 2025 -
Tiga Pemda di Lampung Belum Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat
Rabu, 11 Juni 2025 -
Seminar Pendalaman TKA SMAN 1 Bandar Lampung Sukses Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia
Selasa, 10 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Cairkan Gaji ke-13 ASN, Telan Anggaran 118,7 Miliar
Selasa, 10 Juni 2025