Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan. Foto: Ist
Kupastuntas.co Lampung Utara - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 merupakan program pemerintah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun hal tersebut program BSPS 2024 tahap ketiga di Desa Gunung Sadar Kecamatan Abung Tengah diduga syarat akan penyelewengan yang dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).
Pasalnya menurut pengakuan narasumber kupastuntas.co telah terjadi perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh TFL tanpa sepengetahuan penerima manfaat bahkan material yang dikirim tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Kami melihat pelaksanaan BSPS di Gunung Sadar ini sangat kacau, selain adanya perubahan RAB bahkan pengiriman material yang tak sesuai kebutuhan penerima juga material dikirim sebelum adanya kontrak kerja per 25 November lalu" jelas narasumber yang minta namanya dirahasiakan.
Selain itu penunjukan supplayer pengadaan material penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh TFL tanpa adanya koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Seperti halnya dengan salah satu penerima yang hanya membutuhkan 1000 buah bata karena telah swadaya namun dipaksakan dengan dikirim 8000 buah artinya pengiriman disesuaikan dengan kontrak bukan kebutuhan penerima" lanjutnya.
Ditempat terpisah Kepala Desa Gunung Sadar, Eka Saputra menjelaskan bahwa permasalahan program BSPS itu tidak pernah dilibatkan terkait dengan penggunaan material maupun yang lainnya.
"Tak ada koordinasi masalah pelaksanaan dilapangan dan teknis nya seperti apa hanya saja kami diberitahu bahwa termin ini hanya dapet sekian saja selebihnya sudah tim BSPS yang kelola" pungkas Kades, Selasa (03/12/2024).
Berdasarkan hasil investigasi kupastuntas.co dilapangan, ditemukan sejumlah material tidak sesuai spesifikasi seperti halnya besi untuk cor harusnya bermerk KSTY, KSSG dan SDS namun faktanya bermerk TP.
Demikian halnya dengan ukuran atas rekomendasi PPK toleransi Sigma Besi 10 inci sampai 9,8 inci namun dilokasi ditemukan besi hanya 9 inci atau jenis banci dan besi ukuran 8 inci hanya dikirim ukuran 7,2 inci.
Beredar pesan suara grup penerima bantuan Desa Gunung Sadar terjadi instruksi untuk melarang setiap pengambilan Foto dan dokumentasi lainnya terkait program tersebut dan mengakui telah mengkondisikan saat kunjungan Balai Besar terkait pekerjaan BSPS tersebut.
Menanggapi hal itu, TFL Gunung Sadar ketika dihubungi via telepon tidak merespon dan berkoordinasi melalui pesan WhatsApp tidak ada tanggapan. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025