Kerap Transaksi Narkoba di Warung Pecel Lele, Pengedar Sabu di Kampung Ampai Bandar Lampung Dibekuk Polisi

SB (43) yang merupakan pengedar sabu diamankan di Polresta Bandar Lampung berikut barang bukti narkoba. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek Kampung Ampai,
Teluk Betung Timur, Bandar Lampung yang merupakan kampung narkoba, Selasa (3/12/2024)
sekitar pukul 10.00.
Dari penggerebekan itu,
polisi mengamankan SB (43) yang merupakan pengedar sabu dan didapati BB 1 buah
plastik klip berisi sabu dan 15 paket kecil sabu.
Lelaki pengganguran itu tak
berkutik saat diringkus di kediamannya di Kampung Ampai.
"Saat ditangkap dan
digeledah, kami temukan 16 paket sabu berikut timbangan digital di dalam dompet
pelaku yang disembunyikan di bawah batu cor penutup meteran air," Kata
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Putra Putranto, Rabu
(4/12/2024).
Hasil pemeriksaan, pelaku SB
mengaku sudah 3 bulan terakhir menjalani bisnis haram tersebut semenjak tak
bekerja lagi sebagai pelayan di warung pecel lele.
Adapun modus yang dilakukan
pelaku dalam bertransaksi yakni menunggu pelanggannya di sebuah warung pecel lele
di wilayah Kampung Ampai untuk bertransaksi dengan harga bervariatif dari paket
harga 100 ribu sampai 500 ribu rupiah.
“Sistemnya setoran, dalam
seminggu SB bisa menjual 20 gram sabu yang diecer dalam paket kecil, dengan
keuntungan sampai 3 juta rupiah,” ucapnya.
Saat ini, polisi sedang
memburu IN (DPO) yang merupakan pemasok barang haram itu kepada SB.
Atas perbuatannya, pelaku SB
dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang
Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Di kesempatan itu, Gigih
mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas
mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
"Peran serta masyarakat
sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melapor
jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Reses di Natar, Sudin Ingatkan Bahaya Judi Online dan Maraknya Aksi Begal
Senin, 09 Juni 2025 -
Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Bintang Lampung Selatan, Sudin Ajak Perangi Judi Online dan Pornografi
Senin, 09 Juni 2025 -
Ramai Grup Pasangan Sejenis di Medsos, Sosiolog Ingatkan Peran Keluarga dan Negara
Senin, 09 Juni 2025 -
Tahun Ajaran 2025/2026 Uang Komite Dihapus, MKKS SMA Lampung Siap Taat
Senin, 09 Juni 2025