Kanwil Kemenag Lampung Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2024

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, saat menerima langsung pernghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Provinsi Lampung 2024. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung meraih predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Provinsi Lampung 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung untuk kategori Instansi Vertikal. Penganugerahan berlangsung di Hotel Novotel Lampung pada Rabu malam (4/12/2024).
Penganugerahan KI Award dihadiri oleh 196 badan publik dari seluruh Provinsi Lampung, termasuk Forkopimda, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), media massa, serta Diskominfo kabupaten/kota. Penghargaan diberikan dalam 10 kategori, yaitu:
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung
2. Pemerintah Kabupaten/Kota
3. Instansi Vertikal
4. Sekolah Menengah Atas (SMA) terpilih
5. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
6. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
7. Perguruan Tinggi
8. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota
9. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
10. Pemerintah Desa
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenag Lampung dinyatakan meraih predikat Informatif dengan skor tertinggi dalam kategori Instansi Vertikal.
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, Apresiasi atas Kerja Keras Tim, Ia mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim PPID Kanwil Kemenag Lampung, kami berhasil membuktikan bahwa satuan kerja Kanwil Kemenag Lampung adalah satuan kerja yang informatif. Artinya, semua proses di Kemenag berjalan transparan, mulai dari layanan, tarif, keluhan, aduan, hingga pengelolaan barang dan jasa. Semua terbuka untuk publik. Ini langkah maju untuk menjadi pelopor satuan kerja yang informatif sesuai amanat undang-undang,” ujar Puji Raharjo.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap institusi publik.
“Sebagai institusi publik, kita wajib memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, sesuai amanah undang-undang,” tegasnya.
Kakanwil juga memberikan apresiasi khusus kepada Tim PPID Kanwil Kemenag Lampung.
“Selamat kepada Tim PPID Kanwil Kemenag Lampung yang telah bekerja keras dan membuktikan hasil nyata. Ini artinya, jika kita mau, kita bisa mewujudkan apa yang kita cita-citakan,” tutup Puji Raharjo penuh semangat.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenag Lampung dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. (**)
Berita Lainnya
-
Penjualan Listrik PLN UID Lampung Tumbuh 7,37 Persen, Raih Runner-up Tingkat Nasional
Kamis, 24 Juli 2025 -
Universitas Saburai Perkuat Jejaring Nasional Lewat Audiensi dengan Ketua MPR RI
Kamis, 24 Juli 2025 -
DPRD Sidak SMA Siger, Temukan Belum Ada Aktivitas Belajar, Regulasi Masih Belum Jelas
Kamis, 24 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Kembali Rolling Pejabat Eselon II, Kali Ini Risky Sofyan dan Fitrianita Damhuri
Kamis, 24 Juli 2025