Hari Ketiga Pasca Kebakaran, Asap Masih Selimuti TPA Bakung, WALHI Soroti Pengelolaan Sampah

asap tebal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung, pasca kebakaran pada Rabu (4/12/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung, yang terjadi sejak Rabu (4/12/2024), masih menyisakan asap tebal hingga Jumat (6/12/2024). Petugas pemadam kebakaran terus berjibaku untuk mengatasi asap yang diduga berasal dari gas metana di tumpukan sampah.
Kabid Pemadam Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung, Irman Saputra, mengungkapkan bahwa hingga kini belum seluruhnya berhasil menghilangkan asap yang menyelimuti area tersebut.
"Masih ada asap,” kata Irman saat dikonfirmasi.
Sejak kebakaran terjadi, puluhan petugas pemadam kebakaran dan OPD terkait bahu membahu untuk memadamkan api dan asap di lokasi.
"Sampai saat ini sudah 172 tanki air yang sudah diterjunkan di lokasi, " ucapnya.
Baca juga : Satu Hektar Area TPA Bakung Kembali Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyebut bahwa kebakaran TPA Bakung merupakan bukti kegagalan sistem pengelolaan sampah.
Ia juga menyoroti bahwa asap tebal yang dihasilkan berpotensi mengandung zat berbahaya seperti dioksin dan logam berat.
"Asap ini bisa menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga ancaman penyakit jangka panjang bagi warga sekitar," tegas Irfan.
Selain itu, kebakaran ini juga melepaskan gas metana ke atmosfer, yang memiliki dampak pemanasan global 21 kali lebih besar dibanding karbon dioksida.
Irfan mengkritik pemerintah daerah yang dinilai kurang serius dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
TPA Bakung yang menampung 800-1.000 ton sampah per hari masih menggunakan sistem open dumping, yang berisiko tinggi terhadap kebakaran.
Selain itu, limbah lindi dari tumpukan sampah dilaporkan mencemari lingkungan sekitar, termasuk pantai di Kelurahan Keteguhan.
"Sudah sejak lama masalah seperti ini terjadi. Robohnya tembok pembatas sampah dan genangan air lindi yang mengalir ke pemukiman menambah buruk pengelolaan sampah di Bandar Lampung,” ujar Irfan.
WALHI Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mengusut tuntas penyebab kebakaran dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
"Selain itu melakukan penanggulangan asap dan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak. Kemudian beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan," katanya.
Lalu mengembangkan teknologi pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan limbah.
"Kami berharap pemerintah segera sadar untuk memperbaiki tata kelola lingkungan dan menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Jangan sampai menunggu korban jiwa baru ada tindakan serius,” tutup Irfan. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025