Dana Pilkada se-Provinsi Lampung Rp 763 Miliar, Partisipasi Pemilih Hanya 65,39 Persen

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Lampung, Dedi Fernando. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp763 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Data yang dihimpun oleh Kupastuntas.co menunjukkan bahwa anggaran besar ini tidak sejalan dengan tingkat rata-rata partisipasi Pilkada kabupaten/kota yang hanya mencapai 65,39 persen. Padahal, KPU RI menetapkan target untuk partisipasi pemilih Pilkada 2024 sebesar 82 persen.
Untuk diketahui, pada Senin, 27 Mei 2024, Komisi I DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Lampung guna membahas persiapan Pilkada 2024.
Dalam pertemuan tersebut, KPU menyampaikan kebutuhan anggaran Pilkada di enam belas daerah sebesar Rp763.391.325.585. Kesepakatan ini telah tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan rincian sebagai berikut :
- KPU Provinsi Lampung: Rp295.956.908.000
- KPU Kota Bandar Lampung: Rp37.000.000.000
- KPU Kota Metro: Rp13.607.923.530
- KPU Lampung Selatan: Rp39.000.000.000
- KPU Lampung Tengah: Rp55.085.301.500
- KPU Lampung Utara: Rp40.000.000.000
- KPU Lampung Barat: Rp22.402.606.928
- KPU Lampung Timur: Rp40.200.100.000
- KPU Tanggamus: Rp40.998.380.487
- KPU Way Kanan: Rp23.359.360.000
- KPU Pesawaran: Rp28.200.000.000
- KPU Pringsewu: Rp24.000.000.000
- KPU Mesuji: Rp28.209.992.715
- KPU Tulang Bawang: Rp38.390.752.425
- KPU Tulang Bawang Barat: Rp18.980.000.000
- KPU Pesisir Barat: Rp18.000.000.000
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Lampung, Dedi Fernando, mengakui adanya penurunan partisipasi pemilih dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, dengan rata-rata angka partisipasi Pilkada lima belas kabupaten/kota sebesar 65,39 persen.
Ia menyebut bahwa KPU akan melakukan evaluasi bersama dengan para pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik.
"Kami akan mengevaluasi dan mendiskusikan bersama pihak-pihak terkait mengapa partisipasi pemilih menurun dan mencari solusi terbaik," ungkapnya, Sabtu, (7/12/2024).
Dedi juga menjelaskan bahwa penggabungan TPS menjadi salah satu penyebab penurunan partisipasi. Ia menyebut bahwa jumlah pemilih per TPS yang semula 300 orang kini meningkat menjadi 600 orang, yang menyulitkan akses di sejumlah wilayah.
"Dalam Pilkada kali ini, penggabungan TPS menjadi faktor penting. Jika sebelumnya satu TPS melayani 300 pemilih, kini menjadi 600 pemilih per TPS. Hal ini menyebabkan beberapa daerah yang jauh lebih sulit dijangkau, yang dapat mengurangi partisipasi. Selain itu, kurangnya kampanye yang menyentuh masyarakat juga turut memengaruhi tingkat partisipasi," jelasnya.
Sementara, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansah, menyebut bahwa tingkat partisipasi pemilih sangat krusial karena suara masyarakat adalah dasar dari sistem pemilihan kepala daerah secara serentak. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada disebabkan oleh berbagai faktor, baik struktural maupun kultural.
Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses politik. Banyak yang merasa bahwa hasil Pilkada tidak memberikan dampak nyata dalam kehidupan mereka.
"Ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu atau tuduhan manipulasi hasil suara dapat mengurangi semangat untuk berpartisipasi," ujar Candra, Minggu (8/12/2024).
Mantan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung ini juga menyoroti rendahnya tingkat pendidikan politik masyarakat sebagai faktor penting. Minimnya pemahaman masyarakat tentang arti penting Pilkada membuat mereka kurang tergerak untuk berpartisipasi.
"Padahal, pemilihan kepala daerah menggunakan sistem suara terbanyak," tambahnya.
Ia juga mengaitkan rendahnya partisipasi dengan daya tarik kandidat yang terbatas. Kandidat yang dianggap tidak mampu, kurang berintegritas, atau tidak mencerminkan aspirasi masyarakat sering kali membuat pemilih menjadi apatis.
"Prinsip mereka terkadang, milih dan tidak memilih sama saja," ungkapnya.
Faktor lain yang disebut oleh Candra adalah pengaruh negatif politik uang. Praktik ini menciptakan persepsi bahwa suara pemilih hanya dihargai sebatas uang atau barang, bukan demi kepentingan jangka panjang.
"Sebagian masyarakat merasa suara mereka hanya dihargai sebatas materi, bukan kepentingan jangka panjang. Misalnya, dalam pemilihan jika tidak ada yang membagi uang atau sembako, maka mereka tidak mau ke TPS karena merasa suara mereka tidak dianggap," ujarnya.
Selain itu, tantangan sosial ekonomi juga menjadi hambatan. Pemilih dari kelompok ekonomi lemah sering kali lebih fokus pada kebutuhan mendesak daripada menggunakan hak pilihnya.
"Warga yang bekerja di luar daerah atau memiliki mobilitas tinggi mungkin tidak bisa pulang untuk memberikan suara. Apalagi kalau diukur dengan apabila mereka pulang untuk memilih maka akan mengganggu ekonomi mereka," jelasnya.
Candra juga menyoroti kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan ketidakakuratan data pemilih sebagai faktor yang berkontribusi. Ia menilai bahwa KPU dan pemerintah daerah belum optimal dalam memberikan edukasi terkait Pilkada serta pentingnya partisipasi pemilih.
"DPT yang tidak akurat atau valid akan sangat berpengaruh kepada partisipasi, misalnya masih ditemukan dalam DPT orang yang sudah meninggal, pindah domisili, maupun orang yang seharusnya masuk DPT malah tidak masuk. Sehingga ada keengganan masyarakat menggunakan KTP dan memilih di atas pukul 12.00 WIB," tuturnya.
Ia juga menyebut apatisme masyarakat terhadap politik sebagai hasil dari pengalaman buruk di masa lalu, seperti janji kampanye yang tidak ditepati oleh kandidat yang terpilih.
"Terakhir, menurut saya bisa juga karena hambatan teknis berupa lokasi TPS yang sulit dijangkau, cuaca buruk, atau infrastruktur yang kurang memadai dapat menghalangi pemilih untuk hadir," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025