Banyak Kasus Korupsi Mandek, LCW Soroti Kinerja Kejati Lampung

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani perkara kasus korupsi.
Dimana, terdapat beberapa kasus korupsi yang mandek diantaranya dana hibah KONI Lampung, kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus, kasus SPAM air bersih di PDAM Way Rilau Bandar Lampung dan kasus PT. LEB.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mendesak Kejati Lampung agar segera mengusut tuntas kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Usut tuntas, kalau dua alat bukti sudah tercukupi tunggu apalagi. Jangan sampai masyarakat menduga hal-hal yang tidak-tidak karena kasus ini," tegasnya, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (9/12/2024) pagi.
Juendi menegaskan aparat hukum harus tegas dan tidak boleh pandang bulu terhadap para pelaku dalam kasus korupsi tersebut.
"Tidak perlu ragu-ragu, kalau memang terlibat segera tetapkan tersangka," ucapnya.
Dirinya pun berharap Kejati Lampung agar lebih profesional dan terbuka terhadap masyarakat perihal kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Siapa yang diduga terlibat dalam kasus-kasus itu harus segera diproses dan dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai masyarakat menilai buruk kerja kejaksaan hanya karena berlarutnya kasus-kasus itu tanpa ada progres. Kejati harus terbuka agar masyarakat tahu sejauh mana penanganan kasus-kasus dugaan korupsi itu," imbuhnya.
"Masyarakat hanya membutuhkan bukti, bahwa penegakan hukum berjalan sesuai alurnya. Banyak kasus-kasus terindikasi korupsi yang sudah tahunan mangkrak di Kejati Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Penilaian, Peluncuran Bhayangkara Presisi Lampung FC Berlangsung 28 Juli 2025
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Aditya Gumantan Resmi Sandang Gelar Doktor, Kiprah Sang Dosen Pendidikan Olahraga yang Konsisten Mengabdi Lewat Ilmu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025