Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara

Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Akibat kecewa dan sakit hati karena dipecat usai mencuri, menjadi alasan Agus Rahmat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara, nekat membakar kantor pajak tersebut.
Kejadian pembakaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara , terjadi pada Sabtu (7/12/2024) pagi.
Agus mengaku kecewa terhadap manajemen kantor pajak setelah diberhentikan dari pekerjaannya pada Agustus 2024 lalu.
Pemecatan tersebut dilakukan karena Agus terbukti mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor pajak.
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, seperti dikutip dari Kompas.co, pada Senin (9/12/2024).
Stefanus Reinaldo mengatakan, hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan Agus memasuki kantor pajak pada Sabtu pagi. Ia tampak mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," tambah Stefanus.
Polisi juga menemukan selembar kertas bergambar denah lokasi kantor dan dua batang pipa yang digunakan pelaku untuk mengubah arah CCTV.
“Barang bukti tersebut kini diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut. Agus kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Lampung Utara,” jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025