Baru 151 Perpustakaan di Lampung yang Terakreditasi

Workshop akreditasi perpustakaan tahun 2024 di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (10/12/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung tercatat memiliki
9.524 perpustakaan yang tersebar di berbagai institusi, seperti SD, SMP, SMA,
perguruan tinggi, desa atau kelurahan hingga komunitas baca.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Riski
Sofyan mengatakan, jika dari jumlah tersebut tercatat baru ada 151 perpustakaan
yang telah terakreditasi dan 19 perpustakaan desa yang tengah mengajukan
akreditasi.
"Saat ini di Provinsi Lampung jumlah perpustakaan yang sudah
terakreditasi sebanyak 151 perpustakaan dan ada 19 perpustakaan desa yang akan
mengajukan untuk dilakukan pendampingan dan penilaian akreditasi," kata
dia saat memberikan keterangan, Selasa (10/12/2024).
Perpustakaan yang telah terakreditasi tersebut berada pada tingkat
SD 35 perpustakaan, SMP 38 perpustakaan, SMA 32 perpustakaan, desa 8 perpustakaan,
perpustakaan khusus 7, perguruan tinggi
16 perpustakaan, perpustakaan Kabupaten/Kota 14 dan perpustakaan Provinsi 1.
"Perpustakaan merupakan salah satu pilar penting untuk
mendukung kemajuan pendidikan, penelitian, dan juga literasi masyarakat.
Perpustakaan juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan yang terbaik
bagi para pemustaka," kata dia.
Riski mengatakan jika dengan ditetapkannya Standar Nasional
Perpustakaan (SNP) diharapkan semua perpustakaan di Indonesia termasuk di
Lampung dapat dikelola secara profesional dan dapat memberikan layanan prima
kepada pemustaka.
"Dalam pelaksanaan penerapan SNP diperlukan adanya kegiatan
akreditasi perpustakaan. Oleh karena itu, akreditasi perpustakaan menjadi salah
satu langkah strategis dalam memastikan mutu layanan perpustakaan sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan," jelasnya.
Menurutnya akreditasi perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan
kualitas pengelolaan perpustakaan, sehingga perpustakaan mampu berperan optimal
dalam mendukung tujuan institusi masing-masing.
Kemudian memberikan pengakuan formal terhadap mutu perpustakaan
berdasarkan standar nasional serta mendorong perpustakaan untuk terus
berinovasi dalam menyediakan layanan yang relevan dan adaptif terhadap
perkembangan zaman.
"Perpustakaan Nasional telah menetapkan beberapa kebijakan
strategis untuk mendukung proses akreditasi. Seperti penyediaan pedoman teknis
terkait standar akreditasi perpustakaan," kata dia.
Kemudian pelatihan dan pendampingan bagi pengelola perpustakaan
dalam mempersiapkan dokumen akreditasi serta kerjasama dengan berbagai pihak
untuk mendorong pengembangan perpustakaan di seluruh sektor. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025