Usut Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju, Kejari Periksa Asisten Ekobang Dulkahar

Mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE 1352 YY yang ditumpangi Asisten Ekobang Dulkahar terparkir di Kantor Kejari Lamsel. Selasa (10/12/2024). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penyidikan kasus dugaan korupsi di
BUMD PT Lampung Selatan Maju menyeret nama Asisten Bidang Ekonomi dan
Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Dulkahar.
Dari pantauan Kupastuntas.co, Asisten Ekobang Dulkahar terlihat
mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), hari
Selasa (10/12/2024), sekitar jam 10.00 WIB.
Dulkahar turun dari mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE
1352 YY warna hitam, lalu masuk menuju kursi ruang tunggu Kejaksaan.
Sekira pukul 17.00 WIB, Dulkahar tampak keluar dari Kejaksaan menuju
kursi disamping pos penjagaan untuk menghisap sebatang rokok lalu menaiki
kendaraan berlalu pergi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh
membenarkan, pemeriksaan terhadap Asisten Ekobang Dulkahar.
"Benar. Kapasitasnya selaku saksi sebagai Kepala Dinas
Perumahan dan Pemukiman juga sebagai Asisten 2. Terkait dengan pengelolaan BUMD
PT Lampung Selatan Maju," ujar Volan.
Disinggung mengenai alasan Kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap
Dulkahar, Volan menyebut kaitannya dengan Pemkab Lamsel selaku pemegang saham
di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
"Hubungannya karena pemegang saham kan pemerintah daerah,
pertanyaannya seputar itu," cetusnya.
Volan menyatakan, Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan
terhadap Dulkahar sebelumnya untuk dimintai keterangan sejak dari proses
penyelidikan dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
"Dua kali dipanggil, waktu proses penyelidikan 1 kali dan
proses penyidikan 1 kali," jelasnya.
Volan merincikan, Dulkahar dicecar pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi Asisten Ekobang dalam hal melakukan pengawasan terhadap BUMD PT Lampung Selatan Maju. Meski begitu, ia menegaskan, hingga saat ini Dulkahar masih berstatus saksi. "Posisinya masih sebagai saksi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Geger! Mayat Anonim Mengambang di Sungai Merbau Mataram Lamsel
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinas Damkarmat Lamsel Lepaskan Cincin dari Jari Kakek Penderita Stroke
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sembako Pasar Murah di Sidomulyo Lamsel Ludes Diborong Ibu-ibu
Jumat, 14 Maret 2025 -
294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 14 Maret 2025