Dugaan Pelanggaran TSM, 3 Paslon Kada di Pringsewu Dilaporkan ke Bawaslu dan MK
Dugaan Pelanggaran TSM, 3 Paslon Kada di Pringsewu Dilaporkan ke Bawaslu dan MK. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) Pringsewu nomor urut 02, Adi Erlasnyah dan Hisbullah Huda, resmi melaporkan dugaan pelanggaran administratif terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh tiga Paslon ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum Paslon 02, Yoga Satria, menyatakan bahwa laporan ke Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran administratif TSM, sedangkan laporan ke MK berfokus pada sengketa perselisihan hasil pemilihan.
"Kami yakin dengan alat bukti yang kami miliki. Berdasarkan rangkaian kejadian, pelanggaran TSM oleh Paslon 01, 03, dan 04 dapat disimpulkan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu, (11/12/2024).
Yoga Satria menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke MK adalah bagian dari sengketa perselisihan hasil pemilihan, sesuai kompetensi lembaga tersebut.
"Kalau di Bawaslu itu administratif, sedangkan di MK lebih kepada sengketa hasil pemilihan. Kami berpegang pada bukti dan yakin laporan ini akan kuat di pengadilan," tuturnya.
Menurutnya, alat bukti yang telah dikumpulkan sangat kuat dan mendasar, meskipun belum diungkapkan secara rinci.
"Biar nanti menjadi alat bukti resmi dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Anggota Bawaslu Pringsewu, Mediansyah Resaputra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut bahwa laporan menyangkut pengunggahan dokumen sistem informasi pencalonan (Silon) yang dinilai tidak lengkap saat pendaftaran.
"Yang dilaporkan terkait dengan berkas Paslon nomor 01, 03, dan 04, termasuk dugaan KPU Pringsewu yang dianggap menerima dokumen tidak lengkap," jelas Mediansyah.
Dia menerangkan, laporan tersebut telah diregistrasi sebagai dugaan pelanggaran administrasi dan saat ini dalam proses penanganan.
"Saat ini laporan tersebut sudah kami terima dan sudah diregistrasi sebagai dugaan pelanggaran administrasi, dan proses penanganannya sedang berjalan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026









