Rakor Bawaslu Bandar Lampung, Akademisi UBL Sampaikan Pentingnya Akses Informasi Kelembagaan

Rapat Kerja Koordinasi Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Senin (09/12/2024).. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keterbukaan informasi publik menjadi hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai bentuk transparansi dan merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hal ini disampaikan oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Recca Ayu Hapsari, SH, MH dalam Rapat Kerja Koordinasi Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Senin (09/12/2024).
“Bawaslu dalam kegiatan pemilu memiliki peran dalam keterbukaan informasi publik dengan memberikan akses informasi kepada publik terkait pengawasan pemilu dan juga menjamin informasi yang diberikan akurat, lengkap, serta dapat diakses," ungkapnya.
"Akan tetapi ada juga informasi yang dikecualikan, seperti data pribadi dan informasi strategis yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemilu. Makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” lanjutnya.
Selanjutnya Recca juga menjelaskan pentingnya keterbukaan informasi di Bawaslu.
Transparansi informasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.
Selain itu juga, akuntabilitas dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan keputusan yang diambil, dimana akhirnya dapat mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses demokrasi atau partisipasi publik.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung diikuti dengan antusias oleh seluruh anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) kota Bandar Lampung yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait prinsip dan pentingnya keterbukaan informasi publik. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025