• Jumat, 24 Januari 2025

Hasil Audit KAP, Laporan Dana Kampanye Parosil-Mad Hasnurin Dipastikan Aman

Kamis, 12 Desember 2024 - 16.09 WIB
128

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi (kemeja kotak-kotak) menyerhkan hasil audit kepada perwakilan Paslon Parosil - Mad Hasnurin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat telah menerima hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) pasangan calon (paslon) Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin di Pilkada 2024, Kamis (12/12/2024), hasil audit menunjukkan laporan dana kampanye keduanya sesuai aturan.

Audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) mencakup pemeriksaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang sebelumnya diserahkan pasangan calon bupati terpilih tersebut.

Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, mengatakan bahwa hasil audit menunjukkan kepatuhan paslon Hi. Parosil Mabsus dan Drs. Mad Hasnurin terhadap peraturan yang berlaku, mulai dari kelengkapan hingga seluruh informasi yang dibutuhkan.

"Audit ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LPPDK yang diserahkan oleh pasangan calon. Hasilnya, paslon Hi. Parosil Mabsus dan Drs. Mad Hasnurin dinyatakan patuh," ujar Doni.

Doni menjelaskan bahwa audit dana kampanye ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga kata dia penyelenggaraan demokrasi bisa berjalan sesuai aturan.

"Tujuan utama audit adalah memastikan bahwa seluruh laporan dana kampanye sesuai dengan peraturan. Ini penting untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik, sebab penyelenggaraan Pilkada melibatkan semua pihak," jelasnya.

Ia menegaskan, KPU Lampung Barat akan menyampaikan hasil audit kepada pasangan calon Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin pada 12 hingga 14 Desember, sekaligus akan diumumkan secara resmi kepada publik.

"Penyampaian hasil audit ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan transparansi proses Pilkada 2024, kami berharap hal ini dapat menjadi contoh baik dalam pelaksanaan demokrasi," kata dia.

Ia menambahkan, dengan hasil audit yang positif, KPU Lampung Barat optimis bahwa Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan.

Sebelumnya diberitakan, pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Lampung Barat Parosil Mabsus-Mad Hasnurin telah menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pilkada 2024 ke KPU.

Liaison Officer (LO) pasangan Parosil-Mad Hasnurin Ihrom Rusli mengatakan laporan LPPDK keduanya sudah diterima langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat Doni Risadi, penyerahan laporan itu sesuai PKPU No 14 Tahun 2024.

"Kami berharap laporan ini dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel mengenai pengelolaan dana kampanye kami. Alhamdulilah berkas sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap," kata dia, Minggu (24/11/2024) malam.

Ihrom menjelaskan, jika penyampaian LPPDK ini merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban kepada publik dan penyelenggara Pemilu ataupun Pilkada untuk menjalankan kampanye yang bersih dan transparan.

"Seluruh kegiatan kampanye telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami mengucapkan terima kasih kepada KPU yang telah memfasilitasi proses penyampaian LPPDK tersebut," ujarnya.

"Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, kami juga akan terus memantau perkembangan proses verifikasi dan evaluasi laporan kami," sambungnya. (*)