KAP Audit Dana Kampanye Pilgub Lampung 2024, Ini Hasilnya

KAP Audit Dana Kampanye Pilgub Lampung 2024, Ini Hasilnya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menerima audit pengelolaan dana kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan, audit ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan tujuan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana kampanye yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada.
"Kami ingin memastikan bahwa dana kampanye digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada hal-hal yang melanggar peraturan,” kata Erwan, saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Erwan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit KAP diterima dalam bentuk dokumen digital yang terdiri dari laporan asuransi independen dan rangkuman kertas kerja audit.
"Kami sudah menerima hasil audit dari KAP. Besok, kami akan serahkan hasil audit ini kepada pasangan calon, Bawaslu, dan akan diumumkan ke publik,” jelas Erwan.
Berdasarkan hasil audit yang diterima Kupastuntas.co, pasangan calon nomor urut 01, Arinal Djunaidi - Sutono, menerima hasil audit pada pukul 12.10 WIB melalui aplikasi Sikadeka. Laoran dana kampanye pasangan ini dinyatakan telah mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dokumen audit yang diterima terdiri dari 58 lembar laporan asuransi independen dan 43 lembar rangkuman kertas kerja audit, dengan keterangan bahwa dana kampanye telah sesuai dan tidak ditemukan penyimpangan.
Kemudian pasangan calon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim, juga menerima hasil audit pada pukul 11.00 WIB melalui Sikadeka. Laporan audit untuk pasangan ini pun menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi.
Hasil audit terdiri dari 56 lembar laporan asuransi independen dan 2 lembar rangkuman kertas kerja audit, yang menunjukkan bahwa dana kampanye mereka juga telah sesuai.
Proses evaluasi dan audit dana kampanye ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam Pemilihan Gubernur 2024 dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilu kali ini dijalankan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya evaluasi yang transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat semakin meningkat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Kamar Kos
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Jumlah Penumpang di Bandara Radin Inten II Tembus 4.729 Orang Saat Libur Sekolah dan 1 Muharram
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Lampung Swimming Festival 2025 Gaet Ribuan Atlet Muda, Jadi Ajang Pembibitan Nasional
Sabtu, 28 Juni 2025