• Minggu, 29 Juni 2025

Kesal Kerap Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Bobol ATM Mertua Puluhan Juta

Jumat, 13 Desember 2024 - 16.03 WIB
83

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sukarame. Foto: Ist.

Kupasstuntas.co, Bandar Lampung - Seorang menantu inisial ARP (34) di Bandar Lampung dilaporkan polisi lantaran nekat mencuri uang milik mertuanya berinisial HM (55).

Pelaku diamankan lantaran nekat melakukan penarikan uang milik mertuanya melalui kartu ATM sebanyak 6 kali dengan total kerugian Rp60 juta.

"Benar, pelaku sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Sukarame," Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Jumat (13/12/2024).

Peristiwa itu terungkap setelah korban mengetahui kartu ATM nya hilang pada Senin (21/10/2024). Lalu, 2 hari kemudian korban mendatangi pihak Bank untuk melaporkan peristiwa kehilangan kartu ATM tersebut.

"Saat di Bank, korban kaget ternyata saldo berkurang Rp60 juta," ucapnya.

Mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Sukarame. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku pada Minggu (8/12/2024) di rumahnya Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung.

"Pas tahu saldo tabungannya berkurang, korban sempat memeriksa dompet menantunya dan ada kartu ATM itu di dalam dompet," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 6 kali melakukan penarikan uang melalui mesin ATM menggunakan kartu ATM korban.

"Pelaku ini mencoba pakai tanggal lahir korban nomor pinnya sampai akhirnya berhasil. Pelaku ini ambil ATM dari tas korban saat sedang tidur," ucapnya.

Pelaku mengaku uang hasil pencurian itu dipergunakan untuk disumbangkan ke kotak amal Masjid.

"Pelaku 6 kali melakukan penarikan dengan nominal sekali tarik sebesar Rp10 juta," Imbuhnya.

Adapun motif pelaku nekat mencuri uang mertuanya lantaran kesal kerap ditegur.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, tentang Pencurian dengan acamanan hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun. (*)