• Sabtu, 07 Juni 2025

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Bangun dan Renovasi Puskesmas

Selasa, 17 Desember 2024 - 13.43 WIB
85

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso saat diwawancarai awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan dan perbaikan puskesmas pada tahun 2025. 

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menyampaikan bahwa di 2025 anggaran telah disiapkan untuk pembangunan lima puskesmas di berbagai wilayah.

"Ya tahun depan kita sudah anggarkan Rp15 miliar untuk memperbaiki beberapa puskesmas," katanya, Selasa (17/12/2024).

Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa anggaran dari Dinas PU tersebut untuk memperbaiki lima puskesmas, tiga di antaranya akan dibangun secara keseluruhan atau dari awal.

"Pertama Puskesmas Rawat Inap Panjang, Puskesmas Campang Raya, dan Puskesmas Korpri. Ketiga puskesmas ini akan dibangun dengan gedung baru guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Desti.

Pembangunan di Puskesmas Rawat Inap Panjang sendiri akan dilakukan secara bertahap. Tahun 2025, pembangunan akan dimulai dari bagian belakang gedung. Proses pembangunan ini akan dilanjutkan kembali pada tahun 2026 sehingga fasilitas yang dibutuhkan dapat terpenuhi secara menyeluruh. 

"Renovasi ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan bangunan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat yang berobat," tambahnya. 

Lebih lanjut, dua puskesmas lainnya akan menjalani perbaikan terbatas, yaitu hanya pada bagian atap bangunan.

"Kedua puskesmas ini yaitu Puskesmas Permata Sukarame dan Puskesmas Sukabumi," jelasnya.

Selain fokus pada pembangunan puskesmas, Pemkot Bandar Lampung juga berencana meningkatkan status RSUD A Dadi Tjokrodipo dari tipe C menjadi tipe B.

Desti Mega Putri menjelaskan bahwa untuk mencapai status tipe B, RSUD A Dadi perlu menambah jumlah kamar rawat inap menjadi lebih dari 200 kamar. Selain itu, dibutuhkan penambahan tenaga dokter spesialis serta peningkatan fasilitas pendukung lainnya. 

"Untuk naik ke tipe B, ada beberapa persyaratan seperti jumlah kamar, tenaga spesialis, dan sarana prasarana yang memadai. Ini akan menjadi perhatian kita ke depan," jelasnya. (*)