Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp15 Miliar untuk Bangun dan Renovasi Puskesmas

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso saat diwawancarai awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU)
untuk pembangunan dan perbaikan puskesmas pada tahun 2025.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menyampaikan bahwa di
2025 anggaran telah disiapkan untuk pembangunan lima puskesmas di berbagai
wilayah.
"Ya tahun depan kita sudah anggarkan Rp15 miliar untuk memperbaiki
beberapa puskesmas," katanya, Selasa (17/12/2024).
Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega
Putri, menjelaskan bahwa anggaran dari Dinas PU tersebut untuk memperbaiki lima
puskesmas, tiga di antaranya akan dibangun secara keseluruhan atau dari awal.
"Pertama Puskesmas Rawat Inap Panjang, Puskesmas Campang Raya, dan
Puskesmas Korpri. Ketiga puskesmas ini akan dibangun dengan gedung baru guna
memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Desti.
Pembangunan di Puskesmas Rawat Inap Panjang sendiri akan dilakukan secara
bertahap. Tahun 2025, pembangunan akan dimulai dari bagian belakang gedung.
Proses pembangunan ini akan dilanjutkan kembali pada tahun 2026 sehingga
fasilitas yang dibutuhkan dapat terpenuhi secara menyeluruh.
"Renovasi ini bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan bangunan
bagi tenaga kesehatan dan masyarakat yang berobat," tambahnya.
Lebih lanjut, dua puskesmas lainnya akan menjalani perbaikan terbatas,
yaitu hanya pada bagian atap bangunan.
"Kedua puskesmas ini yaitu Puskesmas Permata Sukarame dan Puskesmas
Sukabumi," jelasnya.
Selain fokus pada pembangunan puskesmas, Pemkot Bandar Lampung juga
berencana meningkatkan status RSUD A Dadi Tjokrodipo dari tipe C menjadi tipe
B.
Desti Mega Putri menjelaskan bahwa untuk mencapai status tipe B, RSUD A
Dadi perlu menambah jumlah kamar rawat inap menjadi lebih dari 200 kamar.
Selain itu, dibutuhkan penambahan tenaga dokter spesialis serta peningkatan
fasilitas pendukung lainnya.
"Untuk naik ke tipe B, ada beberapa persyaratan seperti jumlah kamar,
tenaga spesialis, dan sarana prasarana yang memadai. Ini akan menjadi perhatian
kita ke depan," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025