Progam Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung Resmi Berakhir, Total Capaian Rp186,7 Miliar

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (17/12/2024). Foto:Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program keringanan pajak kendaraan
bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak
2 September telah resmi berakhir pada 16 Desember 2024 kemarin.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi
mengatakan, jika capaian realisasi keringanan secara total adalah sebesar
Rp186,7 millar dengan jumlah kendaraan yang ikut program keringanan sebanyak
149.457 unit kendaraan.
"Realisasi keringanan kendaraan yang menunggak atau mati pajak lebih
dari 1 tahun sebanyak 39.530 unit dengan jumlah pendapatan Rp89.311.775.758.
Dengan rincian roda dua 27.207 unit kemudian roda empat 12.323 unit,"
katanya saat dimintai keterangan, Selasa (17/12/2024).
Selanjutnya untuk realisasi keringanan kendaraan yang telat hari atau bulan
kurang dari 1 tahun sebanyak 109.927 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan
mencapai Rp97.463.215.767.
"Dengan rincian untuk kendaraan roda dua nya 75.046 unit dan roda
empat nya 34.881 unit sehingga totalnya sebanyak 109.927 unit kendaraan,"
tuturnya.
Menurut Slamet capaian PKB secara total sejak 1 Januari sampai dengan 16
Desember 2024 adalah Rp1.018.351.414.628 dan di perkirakan capaian PKB sampai
dengan 31 Desember 2024 adalah kurang lebih Rp1.050.000.000.000.
"Peningkatan PKB tahun 2024 bila dibandingkan realisasi PKB tahun 2023
sebesar Rp1.028.551.329.873, maka diperkirakan peningkatan PKB tahun 2024
sebesar Rp1.050.000.000.000 atau meningkat sebesar Rp21.448.670.127 dari tahun
2023," jelasnya.
Sementara itu Kabid Pajak, Intania Purnama mengatakan, jika upaya program keringanan PKB ini mampu
membantu meringankan beban masyarakat dalam mebayar pajak serta meningkatkan
pendapatan daerah di sektor PKB.
"Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung untuk
mengoptimalisasi capaian target PKB dan BBNBK. Seperti dengan digitalisasi guna
memberikan kemudahan. Sekarang sudah bisa bayar di Indomaret, Alfamart,
kemudian ada BUMDes, E-Salam dan signal untuk memudahkan masyarakat dalam
membayar pajak," jelasnya.
Menurut Intania progam keringanan pajak kendaraan bermotor disambut
antusias oleh masyarakat Lampung. Namun pihaknya tidak melakukan perpanjangan
program tersebut.
"Kalau melihat dari data antusiasme masyarakat sangat baik karena ada
peningkatan 30 hingga 40 persen dari sebelumnya. Untuk perpanjangan karena
memang ini menggunakan peraturan gubernur sehingga tidak memungkinkan waktunya
untuk dilakukan perpanjangan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025