• Sabtu, 07 Juni 2025

Progam Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung Resmi Berakhir, Total Capaian Rp186,7 Miliar

Selasa, 17 Desember 2024 - 13.18 WIB
62

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Selasa (17/12/2024). Foto:Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak 2 September telah resmi berakhir pada 16 Desember 2024 kemarin.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, jika capaian realisasi keringanan secara total adalah sebesar Rp186,7 millar dengan jumlah kendaraan yang ikut program keringanan sebanyak 149.457 unit kendaraan.

"Realisasi keringanan kendaraan yang menunggak atau mati pajak lebih dari 1 tahun sebanyak 39.530 unit dengan jumlah pendapatan Rp89.311.775.758. Dengan rincian roda dua 27.207 unit kemudian roda empat 12.323 unit," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (17/12/2024).

Selanjutnya untuk realisasi keringanan kendaraan yang telat hari atau bulan kurang dari 1 tahun sebanyak 109.927 unit kendaraan dengan jumlah pendapatan mencapai Rp97.463.215.767.

"Dengan rincian untuk kendaraan roda dua nya 75.046 unit dan roda empat nya 34.881 unit sehingga totalnya sebanyak 109.927 unit kendaraan," tuturnya.

Menurut Slamet capaian PKB secara total sejak 1 Januari sampai dengan 16 Desember 2024 adalah Rp1.018.351.414.628 dan di perkirakan capaian PKB sampai dengan 31 Desember 2024 adalah kurang lebih Rp1.050.000.000.000.

"Peningkatan PKB tahun 2024 bila dibandingkan realisasi PKB tahun 2023 sebesar Rp1.028.551.329.873, maka diperkirakan peningkatan PKB tahun 2024 sebesar Rp1.050.000.000.000 atau meningkat sebesar Rp21.448.670.127 dari tahun 2023," jelasnya.

Sementara itu Kabid Pajak, Intania Purnama mengatakan, jika  upaya program keringanan PKB ini mampu membantu meringankan beban masyarakat dalam mebayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah di sektor PKB.

"Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemprov Lampung untuk mengoptimalisasi capaian target PKB dan BBNBK. Seperti dengan digitalisasi guna memberikan kemudahan. Sekarang sudah bisa bayar di Indomaret, Alfamart, kemudian ada BUMDes, E-Salam dan signal untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," jelasnya.

Menurut Intania progam keringanan pajak kendaraan bermotor disambut antusias oleh masyarakat Lampung. Namun pihaknya tidak melakukan perpanjangan program tersebut.

"Kalau melihat dari data antusiasme masyarakat sangat baik karena ada peningkatan 30 hingga 40 persen dari sebelumnya. Untuk perpanjangan karena memang ini menggunakan peraturan gubernur sehingga tidak memungkinkan waktunya untuk dilakukan perpanjangan," tutupnya. (*)