SKTT PPPK Kemenag Periode 1 Tahun 2024 Digelar Serentak di Seluruh Titik Lokasi Ujian

SKTT PPPK Kemenag Periode 1 Tahun 2024 Digelar Serentak di Seluruh Titik Lokasi Ujian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tahapan seleksi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) Periode 1 Tahun 2024 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Pelaksanaan SKTT merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5311/M.SM.01.00/2024 tentang persetujuan pelaksanaan SKTT Tambahan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 di Kementerian Agama.
Kegiatan SKTT dilaksanakan secara serentak pada hari ini (Rabu, 17/12) di seluruh titik lokasi yang menyebar di seluruh Provinsi Lampung.
Pelaksanaan SKTT yang berlangsung selama 4 sesi tersebut, dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bapak Muhammad Ali Ramdhani, secara daring melalui zoom meeting.
Meskipun terdapat beberapa kendala, terutama pada saat login termasuk mati listrik, namun secara keseluruhan pelaksanaan SKTT berjalan dengan tertib dan lancar.
Pelaksanaan SKTT PPPK mendapatkan pengawasan langsung dari Panitia titik lokasi, panitia satuan kerja juga panitia pusat melalui daring, untuk mencegah pelanggaran terhadap tata tertib yang telah diumumkan.
Jumlah peserta pada titik lokasi Lampung yang menyebar di Kabupaten/ Kota, sebanyak 2029 peserta, berasal dari peserta pelamar formasi Kanwil, UIN Raden Intan Lampung dan IAIN Metro.
Tingkat kehadiran peserta SKTT yang bertitik lokasi di Lampung, hampir mencapai 100 persen. Hanya ada 2 (dua) peserta yang tidak hadir, karena sakit dan mengundurkan diri.
Seperti penerimaan PPPK pada tahun sebelumya, SKTT PPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT Kementerian Agama.
SKTT dirancang untuk mengukur kompetensi peserta dalam memahami nilai-nilai moderasi beragama yang relevan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama, seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi .
Peserta yang tidak mengikuti tahapan Seleksi PPPK, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
“Kami tentu mendoakan agar seluruh peserta SKTT PPPK Periode 1 Tahun 2024 ini diberikan hasil terbaik, sehingga nantinya dapat diterima menjadi ASN PPPK Kementerian Agama. Bagi seluruh peserta, kami minta agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui laman-laman resmi Kementerian Agama”. pesan Puji Raharjo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Aksi Solidaritas untuk Palestina Berhasil Galang Dana 620 Juta
Jumat, 30 Mei 2025 -
Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila
Jumat, 30 Mei 2025 -
Mayat Bocah Ditemukan Mengapung di Sungai Way Balau Bandar Lampung
Jumat, 30 Mei 2025 -
Transaksi Gak Libur, BRImo Tetap Aktif Saat Kamu Liburan
Jumat, 30 Mei 2025