• Jumat, 06 Juni 2025

Usulan Tambahan Kuota LPG Pemprov Lampung Masih Dievaluasi Kementerian ESDM

Kamis, 19 Desember 2024 - 10.57 WIB
54

Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mendapatkan tambahan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram hingga saat ini belum juga direalisasikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan evaluasi guna memberikan tambahan kuota LPG untuk Lampung. Hal tersebut mengingat kuota LPG tabung 3 Kg nasional tidak mengalami perubahan tetap sebesar 8,03 juta dan telah dibagi untuk kabupaten/kota di Indonesia.

"Usulan tambahan kuota LPG 3 kilogram sampai saat ini belum di acc oleh pemerintah pusat. Sehingga sampai saat ini kita masih pakai kuota yang lama," ujar Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek saat dimintai keterangan, Kamis (19/12/2024).

Ia mengatakan jika Kementerian ESDM telah memberikan jawaban terhadap usulan penambahan kuota LPG 3 Kg yang diajukan oleh Pemprov Lampung sejak 30 September.

Jawab tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-9841/MG.05/DMO/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Mustika Pertiwi.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sesuai APBN tahun anggaran 2024, kuota LPG tabung 3 Kg secara nasional adalah sebesar 8,03 juta metrik ton (MT) dan sudah terbagi kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

"Sedangkan kuota LPG tabung 3 Kg Provinsi Lampung tahun 2024 sebesar 214.391 MT. Realisasi penyaluran sampai dengan bulan Agustus 2024 sebesar 146.453 MT atau 68,31 persen, rata-rata penyaluran per bulan sebesar 8,54 persen," tambahnya.

Sehingga diperkirakan penyaluran LPG tabung 3 Kg di Provinsi Lampung pada tahun 2024 ini akan melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dimana total penyaluran diprediksi akan mencapai 102,47 persen dari kuota.

"Sampai dengan saat ini, kuota LPG tabung 3 Kg nasional tidak mengalami perubahan tetap sebesar 8,03 juta MT. Sehingga usulan tambahan kuota akan di evaluasi dengan tetap memperhatikan kuota nasional," jelasnya.

Sehingga Kementerian ESDM berharap agar Pemprov Lampung dapat meningkatkan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan sehingga LPG tabung 3 Kg terdistribusi secara tepat sasaran bagi rumah tangga, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

"Kami juga dari Pemprov Lampung akan melakukan pengawasan ke distributor. Guna memastikan penyaluran LPG tabung 3 Kg ini benar-benar tepat sasaran," katanya.

Sebelum nya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan penambahan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram sebanyak 21.430 metrik ton (MT).

Usulan penambahan kuota tersebut dalam rangka antisipasi peningkatan permintaan masyarakat terhadap LPG 3 Kg pada Saat Hari Libur Nasional dan Hari Raya Keagamaan serta menjaga angka inflasi di Provinsi Lampung. (*)