Usulan Tambahan Kuota LPG Pemprov Lampung Masih Dievaluasi Kementerian ESDM

Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung untuk mendapatkan tambahan kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3
kilogram hingga saat ini belum juga direalisasikan oleh Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan evaluasi guna memberikan
tambahan kuota LPG untuk Lampung. Hal tersebut mengingat kuota LPG tabung 3 Kg
nasional tidak mengalami perubahan tetap sebesar 8,03 juta dan telah dibagi
untuk kabupaten/kota di Indonesia.
"Usulan tambahan kuota LPG 3 kilogram sampai saat ini belum di acc
oleh pemerintah pusat. Sehingga sampai saat ini kita masih pakai kuota yang
lama," ujar Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek
saat dimintai keterangan, Kamis (19/12/2024).
Ia mengatakan jika Kementerian ESDM telah memberikan jawaban terhadap
usulan penambahan kuota LPG 3 Kg yang diajukan oleh Pemprov Lampung sejak 30
September.
Jawab tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-9841/MG.05/DMO/2024 yang
ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral, Mustika Pertiwi.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sesuai APBN tahun anggaran 2024,
kuota LPG tabung 3 Kg secara nasional adalah sebesar 8,03 juta metrik ton (MT)
dan sudah terbagi kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
"Sedangkan kuota LPG tabung 3 Kg Provinsi Lampung tahun 2024 sebesar
214.391 MT. Realisasi penyaluran sampai dengan bulan Agustus 2024 sebesar
146.453 MT atau 68,31 persen, rata-rata penyaluran per bulan sebesar 8,54
persen," tambahnya.
Sehingga diperkirakan penyaluran LPG tabung 3 Kg di Provinsi Lampung pada
tahun 2024 ini akan melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dimana total penyaluran diprediksi akan mencapai 102,47 persen dari kuota.
"Sampai dengan saat ini, kuota LPG tabung 3 Kg nasional tidak
mengalami perubahan tetap sebesar 8,03 juta MT. Sehingga usulan tambahan kuota
akan di evaluasi dengan tetap memperhatikan kuota nasional," jelasnya.
Sehingga Kementerian ESDM berharap agar Pemprov Lampung dapat meningkatkan
pemantauan, pengendalian, dan pengawasan sehingga LPG tabung 3 Kg terdistribusi
secara tepat sasaran bagi rumah tangga, usaha mikro untuk memasak, nelayan
sasaran, dan petani sasaran.
"Kami juga dari Pemprov Lampung akan melakukan pengawasan ke distributor.
Guna memastikan penyaluran LPG tabung 3 Kg ini benar-benar tepat sasaran,"
katanya.
Sebelum nya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan penambahan
kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram sebanyak 21.430 metrik
ton (MT).
Usulan penambahan kuota tersebut dalam rangka antisipasi peningkatan
permintaan masyarakat terhadap LPG 3 Kg pada Saat Hari Libur Nasional dan Hari
Raya Keagamaan serta menjaga angka inflasi di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Menembus Batas: Supron Ridisno, Alumni Mahasiswa Tunanetra Program Doktor PMI Pascasarjana UIN RIL Bicara Inklusi di Forum Internasional GPDRR 2025
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha
Kamis, 05 Juni 2025 -
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar
Kamis, 05 Juni 2025 -
DPD PDI-P Lampung Potong 11 Sapi dan 14 Kambing, Sudin Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Kamis, 05 Juni 2025