Tahun 2024, Terdakwa Kasus Korupsi PN Tanjung Karang Didominasi PNS

Pengadilan Negeri Tanjung Karang saat menggelar Refleksi Kinerja 2024, Selasa (31/12/2024). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang mencatat, terdakwa kasus tindak pidana korupsi didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibandingkan dengan profesi lainnya sepanjang tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PN Tanjung Karang Salman Alfarasi saat menggelar Refleksi Kinerja 2024, Selasa (31/12/2024).
Salman menyampaikan, selama 2024 PNS menjadi kelompok terdakwa korupsi terbanyak dibanding profesi lain di PN Tanjung Karang.
Dimana tercatat dari 51 pidana putus, perkara masuk 42, sisa perkara tahun 2023 yakni sebanyak 17, sisa perkara di 2024 sebanyak 5 dengan capaian 86,44 persen.
Dari data diatas terdakwa didominasi oleh PNS yakni sebanyak 15, dimana sisanya berasal dari profesi lain yang meliputi Kepala Desa, Wiraswasta, Tenaga Teknis, hingga Bendahara Desa.
Dalam perkara ini, PN Tanjung Karang mencatat capaian penyelamatan kerugian negara cukup fantastis yakni mencapai Rp12,03 miliar.
Sementara secara keseluruhan pada 2024, PN Tanjung Karang menangani sebanyak 1.236 perkara tindak pidana umum, secara keseluruhannya sudah diselesaikan hingga 83,01 persen atau sebanyak 1,175 perkara.
Dalam kasus tindak pidana narkotika, di tahun 2024, PN Tanjung Karang menjatuhkan vonis mati terhadap 3 orang dengan nomor perkara diantaranya :
- 231/Pid.Sus/2024/PN Tjk
- 550/Pid.Sus/2024/PN Tjk
- 551/Pid.Sus/2024/PN Tjk
Perkara narkotika pada 2023 juga terdapat vonis mati yang baru selesai di 2024, dengan nomor perkara diantaranya :
- 827/Pid.Sus/2023/PN Tjk
- 828/Pid.Sus/2023/PN Tjk
- 963/Pid.Sus/2023/PN Tjk
Para terpidana vonis mati tersebut masuk ke dalam jaringan internasional hingga lintas negara sehingga dijatuhi hukuman maksimal.
Hukuman tersebut merupakan tindakan tegas PN Tanjung Karang terhadap para pelaku tindak pidana yang merusak tatanan sosial.
"Kami berharap ini memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejahatan serupa di masa depan,” ucap Salman. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025