Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Gegara Aniaya Santri

Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Gegara Aniaya Santri. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Seorang pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung dilaporkan polisi lantaran diduga menganiaya seorang santri berinisial RF alias A.
Dimana, terlapor yakni salah satu pengurus pesantren berinisial H yang diduga menganiaya santrinya berinisial RF alias A pada Sabtu (4/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan terlihat memar di area wajah hingga mata kirinya mengalami bengkak.
Selain itu, terdapat juga luka di punggung dan kaki korban hingga kulit terlihat terkelupas.
Lantaran tidak terima, keluarga korban melapor ke Polres Pesawaran pada Sabtu (4/1/2025) malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Iya Polres Pesawaran telah menerima laporan dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di Pesawaran. Saat ini masih kami dalami," ujarnya, dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Hasil keterangan awal, korban sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan dan tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik.
"Pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, terus dipukul dan ada tindakan lainnya yang melukai fisiknya," ucapnya.
Umi menjelaskan, penganiayaan itu diduga permasalahan mencuri uang. "Tapi kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenernya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Relawan PERKASA Deklarasi Dukung Nanda-Anton di PSU Pesawaran 2025
Senin, 05 Mei 2025 -
PSHT Siap Menangkan Nanda-Anton di PSU Pilkada Pesawaran
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dukungan Politik Kuat Jadi Modal Nanda-Antonius Majukan Pertanian Pesawaran
Sabtu, 03 Mei 2025