• Senin, 07 Juli 2025

Pengusaha Rental Mengaku Terbebani Adanya Opsen Pajak Kendaraan

Selasa, 07 Januari 2025 - 14.13 WIB
85

Pengusaha Rental Terbebani Adanya Opsen Pajak Kendaraan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah pengusaha rental kendaraan yang ada di Kota Bandar Lampung menyampaikan keberatan nya terkait dengan adanya penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

Fadillah Ardi Maulana (29) salah seorang pengusaha rental di Kota Bandar Lampung merasa keberatan dengan adanya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang telah resmi diterapkan sejak 5 Januari 2025.

"Kami selaku pengusaha rental mobil tentu merasa keberatan dengan adanya Opsen Pajak ini. Karena pajak tahunan saja yang kami bayarkan sudah besar misal untuk jenis SCGC kami bayarkan 2 jutaan," katanya.

Menurutnya, kedepan pihaknya berencana akan menyesuaikan atau menaikan tarif sewa angkutan kepada masyarakat menyusul dengan adanya kebijakan kenaikan Opsen Pajak tersebut. 

"Kedepan tentu akan kita bahas terkait dengan penyesuaian tarif sewa. Harapannya juga keinginan masyarakat untuk menyewa kendaraan tidak mengalami penurunan," jelasnya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Prayoga (37), ia setidaknya memiliki 150 unit kendaraan yang disewakan kepada masyarakat termasuk kendaraan yang disewa oleh pemerintah daerah.

Prayoga mengatakan jika Opsen Pajak Kendaraan tentu membebani dirinya. Mengingat, semua kendat yang ia sewakan kepada masyarakat tertib dalam membayar pajak.

"Alhamdulillah kita tertib dalam membayar pajak demi kenyamanan masyarakat yang menyewa. Dan Opsen ini wah tentunya ini akan sangat terasa sekali dampaknya bagi kami," jelasnya.

Namun ia mengatakan sejauh ini belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait dengan kebijakan Opsen pajak kendaraan tersebut.

"Sosialisasi resmi si belum ada ya dari pemerintah, kami tahu hanya sebatas dari media sosial. Harapannya ada sosialisasi dan juga cara perhitungan nya seperti apa," tutupnya. (*)