Anggota Polisi di Lampung Ditemukan Tewas Dengan Luka di Leher

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Seorang anggota Polres Way Kanan meninggal dunia di kediamannya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15:00 WIB.
Korban berinisial EA yang berpangkat Briptu tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terdapat luka pada bagian leher, ia diduga bunuh diri dengan sengaja melukai dirinya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan tersebut.
"Benar, ada seorang anggota Polres Way Kanan yang diduga melakukan tindakan melukai diri yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini," kata dia, Rabu (8/1/2025).
Umi mengatakan anggota berpangkat Brigadir Satu (Briptu) ditemukan dengan luka pada leher akibat benda tajam.
"Peristiwa ini terjadi di rumah korban ketika yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas, memang ditemukan luka di leher nya," imbuhnya.
Ia menambahkan jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut, Polda Lampung turut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.
"Kami berharap seluruh pihak menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, untuk perkembangan lebih lanjut informasi akan disampaikan setelah penyelidikan selesai," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025