Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas PUPR
Tampak tim dari Kejati saat proses penggeledahan di kantor dinas PUPR Lamtim. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dengan pengawalan anggota Polisi Militer, melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, pada Kamis (9/1/2025) malam.
Proses penggeledahan berlangsung mulai pukul 19.00 hingga pukul 22.00. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan dan hasil penggeledahan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Roni, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati di Kantor Dinas PUPR Lampung Timur.
"Penggeledahan ini dilakukan sesuai dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penggeledahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung," ujar Roni.
Menurut Roni, untuk detailnya mengenai perkara apa saja dan apa yang dibawa oleh Kejati Lampung bukan kewenangan Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk memberikan keterangan resmi. Ia menegaskan, hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Kejati Lampung.
Ia menyampaikan bahwa selain menggeledah kantor Dinas PUPR, tim Kejati juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Timur.
"Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan karena ini kewenangan penuh Kejati Lampung untuk memberikan keterangan lebih jauh," kata Roni.
Ketika dimintai keterangan terkait barang-barang yang dibawa oleh tim, Roni menjelaskan bahwa tim tersebut membawa sejumlah barang elektronik dan dokumen dari kantor Dinas PUPR. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









