Pertemuan Pansus Tata Niaga Singkong dan Petani Ricuh

Seorang petani tampak emosional dan ditenangkan rekannya dalam rapat antara Pansus Tata Niaga Singkong dan petani di ruang rapat DPRD Lampung sempat memanas, Senin (13/1/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pertemuan antara Pansus Tata Niaga
Singkong dan petani di ruang rapat DPRD Lampung sempat memanas, Senin (13/1/2025).
Hal tersebut bermula saat Maradoni salah seorang petani meminta kejelasan
terkait dengan pertemuan tersebut karena pansus hanya menjelaskan terkait
dengan tugas mereka.
Bahkan terlihat Maradoni memukul meja dan meminta kejelasan tersebut.
"Kami jangan hanya di ninabobokan saja. Kami hanya ingin pemerintah
menegaskan SKB tersebut. Kami sepakat soal penolakan impor," kata dia.
Namun anggota DPRD Lampung yang hadir, Budi Condorowati melakukan interupsi.
Dia mengatakan jika bisa dibentuk Peraturan Daerah terkait dengan tata niaga
singkong.
"Ini bisa di bentuk perda karena ini keadannya mendesak. Saya juga
petani singkong," kata dia
Budhi Condorowati pun ikut memukul meja yang memicu kemarahan para petani.
Bahkan Budhi Condorowati juga diminta untuk keluar meninggalkan forum tersebut.
Seperti diketahui massa aksi menggelar aksi unjuk rasa dilapangan Korpri
Kantor Gubernur Lampung.
Saat ini forum diskusi tersebut ditunda karena pansus akan berdiskusi
dengan Pj Gubernur Lampung.
Aksi tersebut dilakukan karena perusahaan tidak ada yang menerapkan
kesepakatan bersama antara Pj Gubernur Lampung dengan para perusahaan.
Pada 23 Desembar, Pj Gubernur Lampung Samsudin telah menetapkan kesepakatan
jika harga singkong sebesar Rp1.400 dengan potongan refraksi maksimal 15
persen. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025