PPUKI Sebut Tak Ada Perusahaan Beli Singkong Rp1.400 Sesuai Kesepakatan Pj Gubernur

Massa aksi unjuk rasa diterima oleh Pansus Tata Niaga Singkong di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Senin (13/1/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Massa aksi yang menggelar unjuk rasa
dilapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung ditemui oleh Pansus Tata Niaga
Singkong yang berlangsung di ruang rapat komisi, Senin (13/1/2025).
Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin
mengatakan, jika saat ini tidak ada perusahaan yang menerapkan kesepakatan Pj
Gubernur Lampung yang meminta harga singkong dibeli Rp1.400 dengan potongan
maksimal 15 persen.
Bahkan Darwin mengatakan jika kesepakatan harga singkong Rp1.400 tersebut
ia ibaratkan sebagai surat yang tidak memiliki baju. Selain itu banyak
perusahaan yang belum mengetahui kesepakatan tersebut.
"Saya kemarin ke empat pabrik dan mereka bilang belum terima surat
kesepakatan itu. Ada yang sudah tau tapi dari media sosial. Ada dari Bumi Waras
yang sudah dapat surat tapi belum ada intruksi untuk mengikuti keputusan
itu," kata dia.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika saat ini antara biaya produksi
dan hasil yang didapat oleh petani tidak lah seimbang. Sehingga banyak petani
yang akhirnya mengalami kerugian.
"Sekarang itu harganya Rp1.070 dengan biaya produksi 731 rupiah per
kilogram, dan ini belum dikurangin dengan biaya produksi seperti ongkos cabut.
Jadi ibaratnya dari 1 hektare lahan, 80 persen itu untuk perusahaan baru
sisanya untuk petani," tegasnya.
Ia bahkan mengatakan jika saat ini banyak petani yang melakukan manipulasi
di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) agar tetap
mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Kami itu di e-RDKK bilangnya tanam jagung padahal yang kami tanam
singkong. Kami salah pak? tentu salah. Tapi ini lah cara kami agar tetap
mendapatkan pupuk bersubsidi karena pupuk non subsidi sudah sangat mahal,"
jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Maradoni perwakilan petani dari Kabupaten
Lampung Timur. Ia bahkan berharap kedepan ada aturan seperti Peraturan Presiden
hingga Peraturan Kementerian terkait harga singkong.
"Petani berharap keputusan Gubernur dengan para pengusaha yang kemarin
itu untuk jangka pendek. Kalau jangka panjang kita minta sekelas Perpres,
Kepmen karena kami petani ini akan selalu terjajah," kata dia.
Ia mengatakan jika selama ini para petani singkong terus dijajah dan
dizolimi oleh perusahaan yang terus membeli singkong dengan harga yang rendah.
"Kami ini bukan budak kenapa kita di atur oleh pengusaha. Petani
singkong terzolimi, tersakiti sementara para pengusaha kaya raya. Singkong ada
nilai ekonominya bahkan beli sampah ke pabrik itu kami beli," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025