DPRD Minta Pemprov Lampung Segera Selesaikan Pembayaran DBH

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, saat dimintai keterangan, Selasa (14/1/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Lampung berharap agar Pemprov Lampung dapat menyelesaikan pembayaran
Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten/Kota.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni mengatakan, jika pihaknya
berharap APBD Pemprov Lampung tidak lagi memiliki hutang baik kepada rekanan
maupun kepada pemerintah Kabupaten/Kota.
"Memang sudah komitmen pemerintah akan menyelesaikan hutang itu. jadi
kita tunggu saja, kita kepengen APBD kita sehat kedepannya," kata dia
saat dimintai keterangan, Selasa (14/1/2025).
Ia mengatakan jika hutang DBH Pemprov Lampung kepada Kabupaten/Kota harus
segera diselesaikan mengingat dana tersebut sangat diharapkan oleh pemerintah
daerah.
"DBH harus kita selesaikan karena ini sudah ditunggu oleh pemerintah
Kabupaten/Kota. Apalagi kedepan akan ada opsen pajak sehingga DBH nya akan
langsung masuk ke daerah," kata dia.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika pihak nya akan segera
berkoordinasi dengan Gubernur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna
membahas keuangan daerah.
"Kedepan harus lebih baik lagi dan tidak ada lagi tunggakan. Nanti
kita sama dengan Gubernur, TAPD akan segera koordinasi dan kita optimistis ini
selesai," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Pemprov Lampung sudah membayarkan DBH kepada 15
Pemda Kabupaten/Kota tahun 2024 senilai Rp1,5 triliun lebih. Tahun 2025,
Pemprov akan kembali membayarkan DBH senilai Rp1,4 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung,
Marindo Kurniawan, mengatakan total DBH yang sudah dibayarkan kepada 15
kabupaten/ kota pada tahun 2024 sebesar Rp1.543.933.166.892.
"Total DBH tahun 2024 yang sudah dibayarkan kepada 15 pemda
kabupaten/kota senilai Rp1,5 triliun. Sisanya akan dibayar sesuai skema yang
sudah disepakati antara gubernur dan bupati/walikota," kata Marindo.
Marindo mengatakan, skema kesepakatan penyelesaian pembayaran DBH antara
gubernur dan bupati/walikota ini juga atas sepengetahuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI.
"Untuk tahun 2025 ini kita akan membayarkan DBH kepada 15
kabupaten/kota se-Lampung senilai Rp1,4 triliun," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025