• Jumat, 04 Juli 2025

DPRD Minta Pemprov Lampung Segera Selesaikan Pembayaran DBH

Selasa, 14 Januari 2025 - 14.03 WIB
44

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, saat dimintai keterangan, Selasa (14/1/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berharap agar Pemprov Lampung dapat menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni mengatakan, jika pihaknya berharap APBD Pemprov Lampung tidak lagi memiliki hutang baik kepada rekanan maupun kepada pemerintah Kabupaten/Kota.

"Memang sudah komitmen pemerintah akan menyelesaikan hutang itu. jadi kita tunggu saja, kita kepengen APBD kita sehat kedepannya," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (14/1/2025).

Ia mengatakan jika hutang DBH Pemprov Lampung kepada Kabupaten/Kota harus segera diselesaikan mengingat dana tersebut sangat diharapkan oleh pemerintah daerah.

"DBH harus kita selesaikan karena ini sudah ditunggu oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Apalagi kedepan akan ada opsen pajak sehingga DBH nya akan langsung masuk ke daerah," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika pihak nya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas keuangan daerah.

"Kedepan harus lebih baik lagi dan tidak ada lagi tunggakan. Nanti kita sama dengan Gubernur, TAPD akan segera koordinasi dan kita optimistis ini selesai," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Pemprov Lampung sudah membayarkan DBH kepada 15 Pemda Kabupaten/Kota tahun 2024 senilai Rp1,5 triliun lebih. Tahun 2025, Pemprov akan kembali membayarkan DBH senilai Rp1,4 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan total DBH yang sudah dibayarkan kepada 15 kabupaten/ kota pada tahun 2024 sebesar Rp1.543.933.166.892.

"Total DBH tahun 2024 yang sudah dibayarkan kepada 15 pemda kabupaten/kota senilai Rp1,5 triliun. Sisanya akan dibayar sesuai skema yang sudah disepakati antara gubernur dan bupati/walikota," kata Marindo.

Marindo mengatakan, skema kesepakatan penyelesaian pembayaran DBH antara gubernur dan bupati/walikota ini juga atas sepengetahuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Untuk tahun 2025 ini kita akan membayarkan DBH kepada 15 kabupaten/kota se-Lampung senilai Rp1,4 triliun," jelasnya. (*)