Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu

Kantor BPKAD Pringsewu di Komplek Perkantoran Pemda setempat. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggak
sekitar Rp65 miliar dana bagi hasil (DBH) milik Pemkab Pringsewu.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Pringsewu Arif Nugroho saat di konfirmasi dikantornya, Selasa
(14/1/2025).
"DBH yang belum dibayar Pemprov Lampung sekitar Rp65 miliar,"
kata Arif Nugroho.
Menurut dia, Pemprov Lampung sudah mengundang seluruh kabupaten/kota untuk
membahas terkait sisa pembayaran DBH.
"Waktu itu pak Sekda yang hadir, jika tidak salah sudah diambil
kesepakatan, sisa DBH akan dibayar secara bertahap dalam tempo waktu 3 tahun
dimana setiap tahunnya dibayar per satu triwulan," ujarnya.
Untuk pembayaran DBH Pringsewu, lanjut Arif sudah diwacanakan pada triwulan
ke II tahun ini.
"Untuk jumlah berapa yang mau dibayar belum tau masih menunggu
dikeluarkan SK dan kemungkinan menyesuaikan kemampuan keuangan. Kita berharap
nantinya benar benar direalisasikan," imbuhnya.
Menurut Arif dampak dari belum dibayarnya DBH dengan lunas mengakibatkan
terhambatnya sejumlah program lantaran kekurangan dana segar untuk membiayai
program program daerah.
"Namum perlu digaris bawahi untuk Pringsewu tidak berdampak secara
signifikan dikarenakan masih bisa di tutup dengan silpa (tahun berjalan) yang
tidak terserap oleh kegiatan OPD," tukasnya.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan DBH adalah hak masing masing
kabupaten dan seyogjanya tidak bisa dialihkan untuk keperluan yang lain.
"Seperti Pringsewu keuangan daerahnya rendah dan dari APBD yang ada
lebih dari 60 persen untuk belanja pegawai. Itu artinya uang DBH sangat
dibutuhkan," ujar Suherman.
Suherman meminta Pemprov Lampung untuk mencari sosluisi sehingga DBH bisa
dibayarkan. "Jika tidak segera ditindak lanjuti dikhawatirkan tiap tahun
justru semakin bertambah jumlah DBH yang tidak terbayarkan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sembilan Kilogram Ganja dan Senpi Milik Warga Sukoharjo Pringsewu
Selasa, 11 Februari 2025 -
Terima Kunjungan PGI, Bupati Terpilih Riyanto Ajak Pelihara Keberagaman di Pringsewu
Minggu, 09 Februari 2025 -
Berdalih Keluarkan Mahluk Halus, Dukun Cabul di Pringsewu Setubuhi Pasien Saat Ritual
Jumat, 07 Februari 2025 -
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Riyanto – Umi Laila Sebagai Pemenang Pilkada Pringsewu
Kamis, 06 Februari 2025