Telah Diperiksa, Anggota DPRD Lampung Selatan Tersangka Ijazah Palsu Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati tersangka ijazah palsu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Lampung Selatan Supriyati
yang menjadi tersangka ijazah palsu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain Supriyati, Ditreskrimsus Polda Lampung juga akan melimpahkan berkas
perkara Akhmad Sahrudin, selaku Kepala PKBM Bugenvil yang memfasilitasi
pembuatan ijazah paket c palsu tersebut.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan kedua
tersangka telah diperiksa sebagai tersangka.
"Seminggu lalu keduanya sudah dimintai keterangan oleh penyidik,"
Ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Donny menjelaskan penyidik akan segera melakukan tahap 1 ke Kejati Lampung.
"Rencananya minggu depan berkas perkara tahap 1 ke Kejati Lampung,"
Ucapnya.
Ditanya perihal hasil pemeriksaan kedua tersangka, Donny enggan membeberkan
secara detail. "Itu materi sidik," Imbuhnya.
Disinggung adakah penambahan tersangka baru, dirinya menjelaskan tak
menutup kemungkinan perihal tersebut. "Iya, karena proses sidik masih
terus berjalan," jelasnya.
Kendati demikian, kedua tersangka belum ditahan polisi dengan alasan
kooperatif dan tidak melarikan diri.
"Benar kedua tersangka belum dilakukan penahanan, tersangka tidak
menghilangkan barang bukti, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, tidak
melarikan diri dan domisili serta pekerjaannya jelas," Tutupnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan dua tersangka dalam
kasus penggunaan ijazah palsu pada kontestasi Pileg 2024.
Dimana, tersangka yakni Supriyati (50) Anggota DPRD Lampung Selatan selaku
pengguna ijazah palsu dan Akhmad Sahrudin selaku penerbit ijazah palsu.
Keduanya dijerat Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) UU RI Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Pasal 55 KUHP. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025