Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terbalik di Ketapang Lampung Selatan

Petugas saat mengevaluasi korban. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah truk Fuso berplat nomor BE 8389 FU diduga mengalami rem blong lalu terjungkir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Yogaloka, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 15.40 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, truk Fuso muatan tepung melaju dari arah Jalintim menuju Bakauheni dan diduga mengalami rem blong di turunan Gunung Pancong.
Truk yang dikemudikan Andi Supriyatna asal Bumi Agung , Lampung Timur, lalu menabrak tiang listrik dan terbalik mengakibatkan pengemudi terjepit kabin kendaraan.
Melihat kejadian nahas itu, warga sekitar langsung melaporkan ke petugas Pos SAR Bakauheni untuk meminta pertolongan evakuasi, pukul 16.10 WIB.
Kapos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara menerangkan, pihaknya telah selesai melakukan evakuasi supir yang terjepit kabin truk akibat kecelakaan.
"Evakuasi SAR korban terjepit atas nama Andi Supriyatna (31) warga Desa Bumi Agung, Lampung Timur, untuk mobil yang terjatuh di jurang di Jalan Lintas Timur Desa Sumur, Kecamatan Bakauheni, telah berhasil kami evakuasi pada pukul 17.15 WIB," ujarnya.
Rezie Kuswara melanjutkan, tim gabungan terdiri dari 8 orang Pos SAR Bakauheni, dibantu 6 anggota KSKP Bakauheni, serta masyarakat melakukan evakuasi penyelamatan.
Tim menggunakan, 1 unit truk angkut personil, 1 mobil dobel kabin, peralatan ekstrikasi, alat pelindung diri, ditambah peralatan pendukung lainnya untuk proses evakuasi.
"Korban sendiri sudah kami bawa ke Puskesmas Bakauheni, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," sambungnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Asal Banten Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pulau Sebesi Lamsel
Selasa, 16 September 2025 -
Jembatan Way Buatan di Sidomulyo Lamsel Rampung Diperbaiki, Warga Kini Tak Kuatir Banjir
Selasa, 16 September 2025 -
Kepsek SDN 2 Talang Jawa Lampung Selatan Diduga Manipulasi Data dan Tidak Transparan Soal Dana BOS, Anggota DPRD Asmara Desak Proses Hukum
Senin, 15 September 2025 -
Ketua Kelompok Tani di Lampung Selatan Tilep 20 Sapi Bantuan Pemerintah, Negara Rugi Rp277 Juta
Senin, 15 September 2025