• Sabtu, 05 Juli 2025

Mirza-Jihan Dilantik jadi Gubernur dan Wagub Lampung 7 Februari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 16.09 WIB
894

Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (Mirza-Jihan). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut jika Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (Mirza-Jihan) akan dilantik pada 7 Februari mendatang.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," katanya, saat dimintai keterangan, Kamis (16/1/2025).

Ia mengatakan jika dari hasil konsultasi tersebut pihaknya mengatakan belum ada perubahan jadwal pelantikan dan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

"Hasil konsultasi, belum ada perubahan jadwal pelantikan dan masih mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024," tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan Perpres tersebut maka pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan digelar pada 7 Februari 2025. "Akan segera kita tindak lanjuti terkait dengan persiapan pelantikan," katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung telah mengadakan rapat paripurna pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, jika surat pengesahan akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut.

"Suratnya akan langsung dikirim oleh bagian persidangan karena prosesnya hanya memakan waktu lima hari sejak pengumuman," pungkasnya. (*)