Pagar Laut di Pantai Mutun, Anggota DPRD Lampung Pertanyakan Izinnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, menyoroti keberadaan pagar laut yang terletak sekitar 500 meter dari garis Pantai Mutun, tepatnya di depan Marriott Resort & Spa, Desa Sukajaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Wahrul menegaskan bahwa keberadaan pagar laut tidak boleh mengganggu
aktivitas nelayan maupun merusak ekosistem laut.
"Perairan laut memiliki
kepentingan publik, termasuk akses nelayan dan keberlangsungan biota laut di
dalamnya," ujar Wahrul saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025).
Wahrul juga menerangkan, pagar laut ini tidak boleh menjadi penghalang
bagi nelayan maupun ekosistem laut.
BACA JUGA: Ada
Pagar Laut 1 Kilometer di Perairan Pantai Mutun, di Depan Marriott Resort &
Spa
"Kami sangat
menyayangkan jika pagar laut ini membatasi aktivitas nelayan. Apalagi, Presiden
Prabowo Subianto sudah tegas mengenai pentingnya regulasi untuk mencabut pagar
laut yang merugikan masyarakat," lanjut Wahrul.
Menurutnya, salah satu hal
yang harus ditelusuri adalah apakah pagar laut tersebut sudah mengantongi izin
atau tidak.
"Kita akan cek lebih
lanjut apakah pagar laut ini berizin atau tidak. Namun, apa pun alasannya, hal
itu berpotensi mengganggu aktivitas nelayan. Keberadaan pagar laut ini harus
senafas dengan kebijakan Presiden," tegas Wahrul.
Ia juga mengkritisi alasan
pembuatan pagar laut untuk mencegah sampah masuk ke kawasan pantai, karena
menurutnya persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama.
"Jika alasan utamanya
adalah sampah, maka ini menjadi tugas kita bersama, bukan dengan memasang pagar
laut," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan,
pagar laut sepanjang sekitar 1 kilometer ditemukan di perairan depan Marriott
Resort & Spa, dan berdampak pada keterbatasan pergerakan perahu nelayan di
kawasan tersebut.
Menurut keterangan nelayan
setempat, pagar laut itu dibuat untuk mencegah sampah masuk ke area pantai
Marriott saat air laut pasang.
"Pagar laut itu katanya
dibuat supaya sampah tidak sampai ke pantai Marriott saat air pasang,"
ujar salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025