Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Komisi III DPRD Lampung: Semua Harus Ditertibkan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yosi Rizal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung merilis data mengenai jumlah kendaraan dinas milik 15 pemerintah daerah kabupaten/kota, perusahaan swasta, dan BUMN yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor.
Jumlah kendaraan yang menunggak mencapai puluhan ribu unit, menimbulkan kekhawatiran terhadap penerimaan pajak daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yosi Rizal, menilai persoalan ini sebagai bentuk ketidakpatuhan dalam pembayaran dan pendataan aset kendaraan dinas. Ia menduga banyak kendaraan dinas yang sudah tidak operasional tetapi belum dihapus dari daftar aset.
"Kita melihatnya ini sebagai ketidakpatuhan dalam membayar, ketidakpatuhan dalam pendataan. Saya yakin dari ribuan kendaraan dinas itu banyak yang tidak operasional lagi dan belum dihilangkan dalam daftar aset,” kata Yosi Rizal, saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, persoalan ini juga disebabkan oleh ketidakpatuhan administrasi yang berujung pada ketidakpatuhan dalam membayar pajak.
"Kita harus satu frekuensi, semua harus ditertibkan. Jangan hanya tahu menuntut hak, tetapi lupa kewajiban,” ujarnya.
Yosi menambahkan, meskipun tunggakan pajak kendaraan dinas tidak signifikan dibandingkan total anggaran, penting untuk menegakkan kepatuhan sebagai contoh bagi masyarakat umum.
"Kita bicara ini soal kepatuhan saja. Bagaimana kita minta wajib pajak lain patuh kalau kendaraan dinas tidak patuh?” tegasnya.
Sebagai langkah awal, ia menyarankan pemerintah mengejar tunggakan pajak dari para pelaku usaha yang belum membayar kewajibannya. Meski dampaknya terhadap anggaran tidak besar, Yosi menilai kepatuhan administrasi menjadi kunci utama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Dari total tunggakan pajak kendaraan dinas itu paling hanya sekitar Rp5 miliar. Bandingkan dengan APBD provinsi hingga kabupaten/kota se-Lampung ini mencapai sekitar Rp30 triliun. Tapi ini soal prinsip kepatuhan dan tanggung jawab,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025