Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo

Tim Kejati Lampung dan tim ahli dari Unila saat memeriksa bangunan gerbang Rumdis Dawam Rahardjo. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Tim penyidik
Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) bersama tim ahli teknik dari
Universitas Lampung melakukan pemeriksaan lapangan terhadap gerbang di halaman rumah
dinas Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, pada Jumat (24/1/2025).
Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00
WIB, dimana tim ahli memeriksa kekuatan struktur bangunan gerbang yang dibangun
di area tersebut.
"Hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Lampung
Timur hanya mendampingi tim penyidik dari Kejati Lampung dalam pemeriksaan
lapangan terkait kasus dugaan korupsi," kata Roni, Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Roni menjelaskan bahwa objek yang diperiksa meliputi
pelataran gerbang dan patung gajah yang terletak di depan rumah dinas Bupati
Lampung Timur. Hasil pemeriksaan lapangan ini nantinya akan dijadikan alat
bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
"Kami tidak dapat memberikan penjelasan lebih
lanjut terkait detail kasus ini karena penanganannya sepenuhnya dilakukan oleh
Kejati Lampung. Kami hanya mendampingi selama pemeriksaan," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga di Lamtim Swadaya Memperdalam Kanal Cegah Gajah Liar
Jumat, 07 Februari 2025