Bawa Sajam Hendak Tawuran, Delapan Remaja di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Kedelapan remaja saat diamankan Polisi saat hendak tawuran. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 8 orang remaja di Bandar Lampung diamankan tim patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Ditsamapta Polda Lampung, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Para remaja itu diamankan lantaran hendak melakukan tawuran antar dua kelompok remaja.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi hingga akhirnya kedua kelompok remaja itu berhasil diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Teluk Bone, Kota Karang dan Kampung Bugis, Teluk Betung Bandar Lampung.
Adapun kedelapan remaja itu berinisial AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12).
"Iya dini hari tadi, tim patroli menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 8 remaja berikut sajam," Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati.
Hasil pemeriksaan, dua kelompok remaja ini hendak melakukan tawuran di sekitar wilayah Teluk Betung, Bandar Lampung.
Selain 8 remaja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah gir motor dan 1 buah corbek panjang.
"Kedelapan remaja dan barang bukti ini kita serahkan ke piket reserse guna pengusutan lebih lanjut," Imbuhnya.
Di kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada para orangtua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya apabila keluar malam yang tidak jelas.
"Kepada para orangtua awasi anak-anak kalian, apalagi keluar malam untuk kegiatan yang tidak jelas, bila tidak ada manfaatnya lebih baik di rumah saja, jangan sampai merusak masa depan kalian," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025