Disperkim Bandar Lampung Terbitkan 513 PBG Selama 2024

Disperkim Bandar Lampung Terbitkan 513 PBG Selama 2024. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Disperkim Pemkot Bandar Lampung mengaku telah menerbitkan sebanyak 513 Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Jumlah permohonan PBG yang telah diterbitkan itu berdasarkan catatan Disperkim Pemkot Bandar Lampung dari Januari-Desember 2024.
“PBG yang diterbitkan pada tahun 2024 totalnya ada sebanyak 513,” ujar Kepala Disperkim Pemkot Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, Kamis (30/1/2025).
“PBG ini dimanfaatkan masyarakat Kota Bandar Lampung, baik untuk investasi maupun rumah hunian (perumahan),” terusnya.
Bangunan yang dibangun dan diterbitkan PBG-nya biasanya terdiri dari bangunan seperti perumahan, hotel, gudang dan ruko.
Menurut Yusnadi, perumahan merupakan pembangunan yang paling banyak menerbitkan PBG di tahun 2024 lalu.
“Rata-rata yang membuat PBG paling banyak ingin membangun perumahan. Saat ini sudah banyak pembangunan yang berkembang,” bebernya.
“Di Bandar Lampung yang mulai berkembang di Kecamatan Kemiling, Sukabumi, Sukarame dan lainnya,” sambungnya.
Ia menjelaskan, setidaknya memerlukan waktu selama tiga minggu agar suatu bangunan mendapatkan izin PBG.
“Terkait lama prosesnya itu bisa sampai tiga minggu atau 15 hari kerja. Jadi kemungkinan bisa bertambah,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pengembang bangunan baru di Bandar Lampung sudah harus memiliki atau menerbitkan PBG.
“Kalau bangunan baru itu wajib mengurus PBG. Dengan sudah diterbitkan pihak pengembang sudah wajib retribusi ke pemkot,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam hal penerbitan PBG, pihak yang berwenang ialah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Permohonan dan perizinan itu di PTSP, kita hanya terkait dengan kajian teknis dan melihat ke lapangan untuk kesesuaian tata ruangnya. Artinya bangunan itu bisa tidak dibangun di wilayah itu, nah kita melihat sesuai apa tidak. Nanti tim kita akan turun langsung untuk melihat,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
'Jung Sarat' Antar UKM Tari Teknokrat Raih Juara 2 Nasional di Ajang Fellasia 2025 Universitas Brawijaya
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dari 48 OPD di Pemprov Lampung, Baru 7 Tuntaskan Tender Proyek
Selasa, 08 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025