Pelaku Utama Pembacok Pelajar SMP di Bandar Lampung Menyerahkan Diri

Otoy saat digiring Polisi untuk ditunjukkan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku
utama yang melakukan pembacokan sadis terhadap siswa SMPN 25 Bandar Lampung
bernama Predi Saputra akhirnya menyerahkan diri. Pelaku yakni AB alias Otoy
(17) warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar
Lampung sempat buron pasca kejadian mencekam tersebut.
Dimana, peristiwa itu terjadi di
Jalan Dokter Harun 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur,
Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB yang lalu.
KBO Satreskrim Polresta Bandar
Lampung, Iptu A Saidi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku utama dengan
cara persuasif.
"Pelaku ini pasca kejadian
sempat kabur ke Serang Banten, lalu kami melakukan upaya persuasif kepada keluarganya
dan akhirnya menyerahkan diri pada 18 Januari 2025," Ujarnya saat
konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (31/1/2025).
Saidi menjelaskan pelaku AB alias
Otoy merupakan aktor utama yang melakukan pembacokan terhadap korban hingga
meninggal dunia.
"Untuk 4 tersangka lainnya
CS, IS alias Bagong, RP dan ST alias Mbot telah dilimpahkan tahap 2 atau P21 ke
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung," Ucapnya.
Selain pelaku, polisi juga
mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis corbek dengan
panjang ± 120 cm.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat
Pasal 80 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah
pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 Tahun
2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP atau Pasal 351
ayat (3) KUHP atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan
ancaman maksimal 15 Tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025