MAKI Desak Kejati Lampung Tuntaskan 4 Kasus Korupsi, Boyamin: Bulan Enam Tidak Ada Perkembangan Saya Ajukan Gugatan Praperadilan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, ikut menyoroti lambatnya pengusutan empat kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Keempat kasus itu mencakup dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun 2020, perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021, pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Way Rilau tahun 2019, serta kasus di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) tahun 2022.
“MAKI mendesak penuntasan penanganan perkara-perkara korupsi yang mangkrak di Kejati Lampung. Diantaranya, kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Lampung tahun 2020, perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021, pengadaan SPAM PDAM Way Rilau tahun 2019, serta kasus PT Lampung Energi Berjaya (LEB) tahun 2022,” kata Boyamin kepada Kupastuntas.co, Senin (3/2/2025) malam.
“Setahu saya kasus-kasus itu ditanganani oleh Kejati Lampung tapi berjalan lemot. Makanya saya mendesak Kejati Lampung untuk menuntaskan itu,” lanjut Boyamin.
Boyamin mengatakan, setidaknya tahun ini minimal ada dua kasus dulu yang bisa dituntaskan. Dan tahun berikutnya bisa dua kasus lagi.
“Artinya empat kasus ini dituntaskan tahun ini juga. Karena nanti akan ada kasus-kasus yang lain. Dan Kejati Lampung kan dipimpin mantan Direktur Penyidika Pidana Khusus Kejagung. Sehingga seharusnya penanganannya lebih cepat,” ujar Boyamin.
“Jadi Jangan sampai nanti saya ke Lampung lagi untuk menggugat praperadilan perkara-perkara mangkrak itu, termasuk keempat perkara ini,” sambungnya.
Namun, lanjut Boyamin, kalau nanti sampai bulan keenam itu tidak ada pergerakan apa-apa terhadap empat kasus ini, maka pihaknya akan mencadangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk mengajukan gugatan peradilan ke Lampung seperti dulu-dulu lagi.
Sayangnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin (3/2/2025), belum menjawab.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menyebut Kejati Lampung kurang transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus korupsi yang sedang ditangani dan terkesan lambat.
Sumaindra berharap, Kejati Lampung harus lebih transparan dan profesional dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
"Sehingga publik bisa ikut memantau. Mengingat Lampung merupakan daerah dengan tingkat korupsi yang cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari beberapa kepala daerah di Lampung yang sebelumnya terjerat kasus korupsi," kata Sumaindra, Senin (3/2/2025).
Terlebih lagi, lanjut dia, saat ini Kajati Lampung dipimpin oleh Kuntadi yang berhasil membongkar kasus korupsi besar diantaranya kasus Timah dan BTS Kominfo.
Menurutnya, dengan background itu seharusnya Kejati Lampung bisa lebih mudah dan cepat untuk mengungkap berbagai macam kasus korupsi yang mandek di Lampung.
"Saya rasa Kejati Lampung harus bekerja keras untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Provinsi Lampung," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025