Dewan Minta Pemkot Bandar Lampung Invetarisir Pohon Tua Rawan Tumbang

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Februari 2025. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung mendorong pemerintah kota untuk menginventarisir dan menebang ranting ataupun pohon-pohon tua yang rawan tumbang, pasca musibah angin kencang menimpa pada Selasa 4 Februari 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan, banyak permintaan dari warga untuk memangkas ranting-ranting pohon guna mencegah potensi bahaya.
"Kami meminta kepada Pemkot untuk menebang pohon yang sekiranya rentan roboh. Banyak warga yang mengeluhkan ranting pohon yang sudah terlalu lebat sehingga berisiko tumbang saat diterpa angin," ujar Asroni, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, salah satu daerah yang perlu diperiksa adalah kawasan Way Halim. Selain itu, pihaknya juga telah memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung untuk memastikan kesiapan peralatan dalam menghadapi bencana.
"Kami meminta jika memang kurang peralatannya, harus segera dianggarkan lagi. Peralatan BPBD ini sangat dibutuhkan saat terjadi bencana," katanya.
Ia juga menyebutkan beberapa peralatan yang diperlukan, seperti perahu karet, alat pembersih lumpur, serta penambahan personel BPBD yang saat ini hanya berjumlah 81 orang.
"Kami sebagai mitra tentu mendukung agar BPBD bisa lebih siap dalam menghadapi situasi darurat," tutupnya.
Untuk diketahui, terjadi angin kencang yang menyebabkan puluhan rumah terdampak roboh serta terdapat banyak pohon tua tumbang.
Setidaknya, BPBD mencatat sebanyak 60 rumah serta 26 pohon tumbang yang terjadi di 11 Kecamatan dengan Kecamatan Kemiling paling berat dengan 6 kejadian pohon tumbang. (*)
Berita Lainnya
-
Gempa Magnitudo 5,3 di Selat Sunda Guncang Lampung dan Banten
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 -
Wagub Lampung: PT. SGC Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 174 Juta
Rabu, 09 Juli 2025 -
Judol di Balik Bansos: 571 Ribu Penerima Terciduk
Rabu, 09 Juli 2025