MK Minta Kadis Pendidikan Lampung Hadir di Sidang Pembuktian PHPU Pesawaran

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, Hermansyah. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala
daerah yang semula bersengketa di mahkamah konstitusi (MK) dan telah dinyatakan
Dismissal akan dilantik bersama kepala daerah lainnya.
Pelantikan itu dijadwalkan
digelar pada 20 Februari 2025. Di Lampung, ada empat kabupaten yang diputuskan
sengketanya Dismissal oleh MK diantaranya, Tulangbawang, Pesisir Barat, Mesuji
dan Pringsewu.
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung
Hermansyah mengatkan, keempat calon terpilih di kabupaten tersebut telah
ditetapkan oleh KPU.
"Penetapan sudah semua. Yang
empat kabupaten yang PHPU itu Pesisir Barat, Pringsewu, Tulangbawang dan Mesuji
itu sudah ditetapkan, ada yang tanggal 5 Februari dan tanggal 6. Tanggal 7 itu
langsung diserahkan ke DPRD. Begitupun DPRD sudah melakukan paripurna semua
untuk mengusulkan pelantikannya berbarengan di tanggal 20 Februari 2025,"
kata Hermansyah, Selasa (11/2/2025).
Hermansyah menyimpulkan, di
Lampung tinggal satu kabupaten yang masih melanjutkan persidangan di MK.
"Sedangkan Pesawaran, sesuai
dengan hasil sidang terakhir di pembuktian saksi kemarin lanjut untuk sidang
kembali di tanggal 17 Februari," ujarnya.
Ia menjelaskan, sidang yang akan
digelar masih sama yakni terkait kesaksian pembuktian.
"Sidang itu juga tentang
kesaksian pembuktian penguatan lagi. Termasuk MK juga meminta kepada Kadis
Pendidikan Lampung untuk hadir. Sebelumnya yang hadir sekretaris Dinas
Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait status SKPI pengganti ijazah Aries
Sandi," jelasnya.
Dia menyebut, berkaitan dengan
pergantian Kadis Pendidikan Lampung, dimungkinkan akan dipanggil keduanya.
"Kami juga belum tau, Pak
Sulpakar kan sudah diganti dengan Pak Thomas, bisa saja dua-duanya nanti
dihadirkan. Karena yang tau persoalan itu ya Pak Sulpakar. Itu kemungkinan
ya," terangnya.
Jadi, lanjutnya, di Lampung ini
tinggal satu yang termohon, yaitu KPU Pesawaran.
"Kemarin juga Pak Saldi Isra
meminta agar PHPU menghadirkan syarat pencalonan Pak Aries Sandi di Pilkada
2020. Itu yang sementara disiapkan. Karena dulu kan masih manual, apakah arsip
di Pesawaran masih atau tidak ya saya belum konfirmasi ke KPU Pesawaran,"
tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025