Rolling Jabatan Berkali-kali, Manajemen Kepegawaian Pemprov Lampung Dinilai Belum Optimal

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung Dedy Hermawan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebijakan
rolling jabatan yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin,
mendapat perhatian dari berbagai pihak. Sejak dilantik, Samsudin tercatat telah
melakukan rolling jabatan sebanyak empat kali.
Bahkan, beberapa hari menjelang
masa jabatannya berakhir, ia kembali merotasi 12 pejabat eselon II di
lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung Dedy Hermawan, menilai bahwa rolling jabatan sebaiknya
dilakukan dengan dasar evaluasi kinerja dan kompetensi, bukan sekadar
pergantian jabatan tanpa pertimbangan yang matang.
"Terlalu sering melakukan
rolling justru memperlihatkan manajemen kepegawaian belum optimal di lingkungan
birokrasi," ungkap Dedi, Selasa (11/2/25).
Menurutnya, pergantian jabatan
yang berulang kali dalam waktu singkat dapat membuat para pejabat kesulitan
beradaptasi dengan tugas baru. Akibatnya, program-program yang sedang berjalan
bisa terhambat atau bahkan tidak tercapai secara maksimal.
Selain itu, Dedi juga menyoroti
pentingnya transparansi dalam proses rotasi dan promosi jabatan. Ia berharap
agar proses tersebut dilakukan secara objektif, dengan mempertimbangkan
kebutuhan organisasi dan kemampuan pejabat yang bersangkutan.
"Transparansi adalah kunci
untuk memastikan bahwa kebijakan rolling ini tidak menimbulkan persepsi negatif
di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat," tambahnya.
Kebijakan rolling jabatan di
akhir masa jabatan Pj Gubernur ini pun memunculkan berbagai spekulasi di
kalangan publik. Beberapa pihak menilai langkah ini sebagai upaya penyesuaian
strategi pemerintahan, sementara yang lain mempertanyakan urgensinya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025