400 Desa di Lampung Didorong Mampu Beradaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy saat membuka Sosialisasi Proklim guna mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak (lokal), di Ballroom Hotel Golden Tulip, Rabu (12/2/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program
Kampung Iklim (Proklim) di Provinsi Lampung hingga saat ini baru terbentuk di
400 kampung.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Fredy mengungkapkan, di Provinsi Lampung sendiri ketercapaian
proklim dari target 664 kampung iklim pada tahun 2024, telah terbentuk 68
kampung iklim tahun 2023, dan 332 kampung iklim tahun 2024.
“Dengan begitu total sampai
sekarang terbentuk 400 kampung iklim tahun 2025,” kata Fredy saat membuka
Sosialisasi Proklim guna mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan
iklim di tingkat tapak (lokal), di Ballroom Hotel Golden Tulip, Rabu
(12/2/2025).
Fredy menjelaskan, program
komunitas untuk iklim di Provinsi Lampung ini merupakan salah satu rangkaian
kegiatan pelaksanaan Program Pendanaan Result Based Payment (RBP) Reducing
Emission from Deforestation dan Forest Degradation (REDD+) GCF Ouput 2 Provinsi
Lampung Tahun 2025.
Sebagai bagian dari komitmen Indonesia
dalam rangka pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Provinsi Lampung melalui
proklim mendorong upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim tingkat
tapak.
"Melalui proklim diharapkan
upaya peningkatan ketahanan terhadap dampak negatif perubahan iklim sekaligus
pengurangan emisi gas rumah kaca atau GRK dapat dilakukan mulai dari tingkat
tapak," ujarnya.
Fredy menyampaikan bahwa proklim
mulai dari tahun 2023 bertransformasi menjadi program yang berbasis komunitas.
Ia melanjutkan, selama ini masyarakat
mengenal proklim sebagai program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi
aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan
iklim yang terintegrasi untuk mendukung target penurunan emisi GRK.
"Serta meningkatkan ketahanan
masyarakat terhadap dampak perubahan iklim tidak hanya berbasis tapak atau
administratif tetapi saat ini mencakup berbagai aksi yang dilakukan berbagai
komunitas," lanjutnya.
Seperti diketahui, menurutnya
Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan penuruan emisi gas rumah kaca sebagai
indikator kinerja utama daerah dalam bidang lingkungan.
Target penurunan emisi GRK yang
tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung di
tahun 2025 adalah (62,79 persen) dan sasaran di 2045 adalah (93,17 persen).
Fredy menegaskan hal ini menjadi
tugas bersama melalui sektor energi, industri, pertanian, kehutanan dan lahan
serta sektor limbah-persampahan agar bersama-sama berkomitmen dalam mendukung
aksi penurunan emisi GRK di Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran Ujian Masuk Mandiri UIN RIL 2025 Akan Berakhir
Kamis, 10 Juli 2025 -
303 Kendaraan PT SGC Mangkir Bayar Pajak, Ada Tiga Perusahaan Wajib PAP
Kamis, 10 Juli 2025 -
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025